AYOJAKARTA.COM - Pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebelumnya, Richard Eliezer pernah mengaku kaget melihat lemari senjata yang berada di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy akhirnya mengungkapkan misteri lemari senjata di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Setelah dilakukan pengecekan bersama rombongan hakim dan jaksa penuntut umum hari ini, Ronny Talapessy mendapati lemari senjata yang ada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling kini sudah tidak ada.
Baca Juga: Detik-detik Rombongan Ketua Majelis Hakim Periksa TKP Eksekusi Brigadir Yosua
"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujar Ronny usai melakukan pengecekan rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dikutip Ayojakarta.com pada laman suara.com.
Pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua sebelumnya, Richard Eliezer pernah menceritakan pengalamannya ketika diminta oleh Putri Candrawathi untuk menyimpan senjata.
Richard mengaku kaget melihat lemari yang dipenuhi senjata yang berada di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Momen itu terjadi ketika rombongan Putri baru saja tiba di rumah Saguling pada pukul 15.00 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Putri memerintahkan Richard untuk menyimpan senjata laras panjang berjenis styer yang dibawa di mobil ke dalam rumah.
"Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ke saya 'Dek nanti senjata naikkan ke lantai 3 ya'," jelas Richard menceritakan.
"Naiklah kami ke lantai tiga, sampai lantai tiga karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak. Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya 'Oh ya, sini dek'," sambungnya.
Kemudian Richard menyampaikan diajak masuk ke dalam kamar dimana terdapat lemari senjata yang baru pertama kali dia lihat.
"Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk, Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias, di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata yang mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya," ujar Richard.
Richard mengaku kaget melihat lemari itu berisi banyak senjata.
"Saya kaget juga ternyata (isinya) banyak semua senjata, saya gantung senjata steyr, baru saya 'izin bu'. Saya keluar sama om Kuat," ungkap Eliezer.
Untuk informasi bahwa Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan tujuan majelis hakim memeriksa lokasi pembunuhan Brigadir Yosua yakni untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.
"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto.***

Share this article
Ronny Talapessy kuasa hukum Richard Eliezer menyebutkan bahwa kliennya kaget melihat lemari senjata di rumah Ferdy Sambo