AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Babak baru sidang Ricky Rizal sebagai salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J terungkap.
Dikutip dari video di YouTube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 11 Januari 2023, Ricky Rizal mengungkapkan kronologi lengkap pemberian imbalan pasca terbunuhnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain mengungkap kronologi, ada momen di mana Hakim Wahyu bertanya apakah Ricky Rizal mengakui perbuatannya.
Sebelum menjawab itu, Ricky Rizal terlebih dahulu mengungkap imbalan yang diberikan oleh Ferdy Sambo dan tujuannya.
"Seingat saya waktu itu kami ditanya, 'handphone kalian apa,' oleh bapak Yang Mulia," terang Ricky Rizal sambil mengingat.
Ricky Rizal pun menjawab bahwa HP yang ia gunakan adalah HP berbasis sistem iOS yaitu iPhone, sementara Kuat Maruf dan Richard Eliezer adalah Android.
Hakim bertanya terkait siapa yang menyerahkan HP tersebut kepada Ricky Rizal selaku terdakwa dalam pemeriksaan keterangan terdakwa pada sidang 9 Januari 2023.
"Waktu itu yang menyerahkan Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi?" tanya Hakim Wahyu.
"Ibu ada pas handphone Yang Mulia, tidak saat menyerahkan uang," jelas Ricky Rizal pada Hakim Wahyu.
Ricky Rizal menjelaskan bahwa saat pembagian imbalan berupa uang, tidak ada kehadiran istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain itu, Ferdy Sambo juga memberikan Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer atau Bharada E selaku eksekutor dan masing-masing Rp 500 juta atau setengah miliar untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Saat menuju pembagian amplop tidak ada ibu (Putri Candrawathi) Yang Mulia," terang Ricky Rizal pada Hakim Wahyu.
Lebih lanjut Ricky Rizal menjelaskan bahwa setelah penyerahan imbalan, ia bertugas untuk memasang SIM Card yang mana akhirnya HP tersebut tidak jadi dipakai karena data HP Kuat Maruf tidak dapat dipindahkan.
Alasan Ferdy Sambo memberikan HP baru untuk para ajudannya adalah karena HP lama akan disita.
Menurut keterangan Ricky Rizal, Ferdy Sambo mengatakan, “nanti kan handphone kalian akan disita, kalian pakai handphone yang baru aja. Ini sebagai ganti handphone kalian yang akan disita," ungkapnya.
Setelah itu, sidang ditutup dengan pertanyaan Hakim Wahyu apakah Ricky Rizal mengaku bahwa ia turut bersalah dalam pembunuhan Brigadir J.
"Saya menyesalkan mengapa peristiwa ini harus terjadi dan sampai sejauh ini Yang Mulia," terang Ricky Rizal.
"Jadi saudara hanya menyesal. Baiklah Jaksa, Anda diberi waktu seminggu untuk sidang tuntutan Jaksa," balas Hakim Wahyu.
Hal ini membuat Jaksa mencoba bernegosiasi meminta perpanjangan waktu terkait pembuatan tuntutan karena adanya lima terdakwa dan hanya ada satu tim Jaksa.
Hakim Wahyu menolak untuk bernegosiasi karena alasan waktu.
Demi efisiensi waktu, Hakim Wahyu tetap berpegang teguh bahwa sidang tuntutan terdakwa Ricky Rizal akan dilaksanakan seminggu setelahnya atau 16 Januari 2023.***

Share this article
Berikut penyesalan Ricky Rizal di depan hakim terkait pembunuhan Brigadir J yang melibatkan dirinya.