Sudah Cek PermenPANRB Terbaru? Ini Jabatan Pelaksana, Klasifikasi Serta Tugas untuk CPNS 2023!

Sudah Cek PermenPANRB Terbaru? Ini Jabatan Pelaksana, Klasifikasi Serta Tugas untuk CPNS 2023!
Sudah Cek PermenPANRB Terbaru? Ini Jabatan Pelaksana, Klasifikasi Serta Tugas untuk CPNS 2023!

AYOJAKARTA.COM - Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) nomor 1 tahun 2018 kini menjadi PermenPANRB nomor 45 tahun 2022.

Dijelaskan dalam Aturan PANRB nomor 45 tahun 2022 mengenai ketentuan jabatan pelaksana klasifikasi, minimal pendidikan dan tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Aturan PANRB tersebut berlaku untuk persiapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023.

Baca Juga: Sebelum Tentukan Pilihan Pendaftaran CPNS 2023, Cek 12 Instansi dengan Pendaftar Paling Sedikit

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Fandy AP bahwa tertera pada PermenPANRB nomor 45 tahun 2022 tentang apa saja jabatan pelaksana CPNS tahun 2023.

Jabatan pelaksanaan bagi CPNS 2023 dibagi menjadi 3 klasifikasi, yaitu :

1. Klerek : nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif.

Contoh klasifikasi klerek yakni,
A. Pengadministrasi Perkantoran (5), minimal pendidik SMA sederajat.

Bertugas melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.

Baca Juga: Sangat Selektif! Ini Prioritas Rekrutmen CPNS 2023 yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Salah Informasi

B. Penata Keprotokolan (5), minimal pendidikan SMA sederajat, D1, D2, D3, D4, dan S1.

Bertugas melaksanakan kegiatan keprotokolan di lingkungan Instansi Pemerintah.

C. Analis Perkara Peradilan (7) , minimal pendidikan S1 Bidang Hukum.

Bertugas melaksanakan analisin dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di Bidang Sangketa Peradilan.

D. Pengelola Bahan Administrasi (6) , minimal pendidikan D3.

Bertugas melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, bahan administrasi, dan laporan berdasarkan urusan pemerintahan.

Baca Juga: Benarkah Lowongan CPNS Kemenkumham 2023 Sudah Dibuka? Cek Kebenarannya di Sini!

E. Penelaah Teknis Kebijakan (7), minilam pendidikan S1.

Bertugas melaksanakan dukungan teknis dalam rangka penyiapan bahan berdasarkan urusan pemerintahan.

2. Operator : nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum.

Contoh Klasifikasi Operator yakni sebagai berikut.

A. Penjaga Tahanan (5), minimal pendidikan SMA sederajat, D1, D2, dan D3.

Bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

B. Penata Layanan Operasional (5), minimal pendidikan SMA sederajat, D1, D2, D3, D4, dan S1.

Bertugas melakukan kegiatan pelayanan dan pengelolaan layanan teknis.

Baca Juga: Data Scientist dan Talenta Digital Menjadi Prioritas di Pengadaan CPNS 2023, Ini Penjelasannya!

C. Penata Kelola Keamanan dan Ketertiban (6), minimal pendidikan D3 Bidang Administrasi Pemerintah/Sosiologi atau Bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan.

Bertugas melakukan kegiatan pengamanan, penertiban, dan perlindungan masyarakat.

3. Teknisi : nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknks yang bersifat spesifik.

Contoh klasifikasi Teknisi yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Data Scientist dan Talenta Digital Menjadi Prioritas di Pengadaan CPNS 2023, Ini Penjelasannya!

A. Nahkoda Kapal Kelas 1, minimal pendidikan S-1 (Strata-satu)/D4 (Diploma Empat) Bidang Pelayaran.

Dengan sertifikasi, ANT II, ANT III AFF, SCRB, MFA, RADAR SIMULATOR, RADAR ARPA, GMDSS, SAT, ORU, Seafarers Designated Securities Duties, Ship Security Officer (SSO), Medical Care, Bridge Resource Management, IMDG, BST, dan Ecdis.

Bertugas melakukan kegiatan pengawasan kapal patroli negara sebagai komandan kapal dalam pelaksanaan patroli keselamatan maritim pada kapal negara kelas 1.

Baca Juga: Sarjana IT Full Senyum! Pemerintah Pastikan Talenta Digital dan Data Analyst Menjadi Prioritas CPNS 2023

B. Mualim I Kapal Kelas 1, minimal pendidikan D3 Bidang Pelayaran.

Dengan sertifikasi, ANT III, ANT-IV, BST, MFA, SCRB, MC, SAT, AFF.

Bertugas melakukan kegiatan tugas harian sebagai perwira jaga, merencanakan rute patroli dan memimpin kapal jika nakhoda berhalangan pada kapal negara kelas 1.

C. Mualim II Kapal Kelas 1, minimal pendidikan D3 Bidang Pelayaran.

Dengan sertifikasi, ANT III, ANT-IV, BST, MFA, SCRB, MC, SAT, AFF.

Bertugas melakukan kegiatan tugas harian sebagai perwira jaga, bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan perawatan peralatan kenavigasian pada kapal kelas 1.

Baca Juga: Full Senyum! Tenaga Honorer Bisa Jadi CPNS 2023, Cara dan Ketentuan Cek di Sini

D. Mualim III Kapal Kelas 1, minimal Pendidikan D3 Bidang Pelayaran/Nautika

Dengan sertifikasi ANT-IV, ANT-V, BST, MFA, SCRB, MC, SAT, AFF

Bertugas melakukan kegiatan tugas harian sebagai perwira jaga, bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan perawatan peralatan keselamatan serta persenjataan di atas kapal pada kapal kelas 1.

E. Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas 1, minimal pendidikan S-1 (Strata-satu) Umum/D4(Diploma empat)Bidang Pelayaran/Teknika.

Dengan sertifikasi ATT III, ATT IV, BST, MFA, SCRB, MC, SAT, AFF, IMDG.

Bertugas melakukan kegiatan manajemen terhadap permesinan dan bertanggung jawab penuh atas kegiatan operasi dan pemeliharaan terhadap semua permesinan yang ada di atas kapal, serta mengawasi semua awak kapal di departemen mesin.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# ketentuan jabatan pelaksana klasifikasi
# PermenPANRB
# klasifikasi
# CPNS 2023
# CPNS
# jabatan
# pendidikan

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.