AYOJAKARTA.COM – Monica Kumalasari selaku ahli mikro ekspresi menyoroti jalannya sidang Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri Candrawathi terlihat berkali-kali menangis ketika diperiksa sebagai terdakwa di persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Kamis (12/1/2023), hakim bahkan sempat menegur Putri Candrawathi karena terus saja menangis di persidangan.
Menyoroti hal tersebut, menurut Monica menangis merupakan luapan dari emosi. Emosi adalah merupakan automatic response untuk sesuatu yang dianggap penting.
Ia juga menuturkan bahwa makna dari tangisan yaitu untuk mendatangkan empati dan juga untuk mendatangkan perhatian khususnya bagi tangisan yang diperlihatkan ke publik.
Monica memperhatikan momen saat Putri Candrawathi menangis yakni ketika menceritakan kejadian saat di Magelang, sedangkan untuk momen lain yang dianggap penting tidak terlihat menangis.
Baca Juga: Road to Ramadan: 7 Sholat Sunnah di Bulan Ramadan Menurut Ustadz Adi Hidayat
Menurutnya di momen-momen akhir sidang ini maka akan sangat mudah seseorang terpancing emosinya sehingga akan menangis.
Ahli mikro ekspresi ini juga membenarkan bahwa Putri Candrawathi menangis untuk mendapatkan empati serta perhatian.
Hal ini dibuktikan bahwa hakim juga menjadi merasa berempati kepada istri Ferdy Sambo di persidangan.
“Benar sekali bahwa empati ditujukan untuk mendapatkan perhatian, dan ternyata hakim juga tidak ter-trigger dengan upaya untuk berempati,” ujar Monica.
Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi Seakan Tanpa Arti, Berbagai Pihak Tetap Pertanyakan Kenapa Tak Visum
“Memang berempati hakimnya, tetapi untuk menanyakan apakah anda masih bisa melanjutkan persidangan ini dan sebagainya,” tambahnya.
“Karena apa, hakim juga akhirnya mengubah verbal style nya ketika biasanya mengatakan saudari atau terdakwa kemudian menjadi kamu ya,” lanjutnya.
Tak hanya menyoroti soal tangisan Putri Candrawathi, ahli mikro ekspresi Monica Kumalasari juga menyoroti rasa trauma yang disampaikan oleh Putri Candrawathi setelah dugaan pelecehan oleh Brigadir Yosua di Magelang.
Monica melihat ketidakkonsistenan antara apa yang disampaikan mengenai dirinya trauma tetapi masih memanggil orang yang diduga telah memerkosanya dengan panggilan ‘Dek Yosua’.
Tak hanya itu saja Putri Candrawathi bahkan meminta kepada public dan khalayak untuk turut serta merasakan apa yang sedang ia rasakan.
“Artinya kalau merasakan trauma bahkan seseorang tidak akan bisa lagi menyebut dengan kata ‘Dek Yosua’, dan ini selalu Putri menyampaikan ‘Dek Yosua’,” tutur Monica.
Menurutnya biasanya ketika seseorang berada dalam situasi yang masih emosional maka panggilan kepada seseorang akan berubah entah hanya namanya atau bahasa kasar lainnya.***

Share this article
Putri Candrawathi terlihat berkali-kali menangis ketika diperiksa sebagai terdakwa di persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.