AYOJAKARTA.COM - Terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) Arif Rachman Arifin pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali menjalani sidang.
Sidang Arif Rachman Arifin kembali digelar pada Jumat, 14 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Terdakwa Arif Rachman Arifin tak kuasa menahan tangis saat di persidangan.
Hakim Ahmad Suhel, mengaku melihat kejujuran pada diri mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut.
Hakim Ahmad Suhel mulanya engatakan alasan meminta agar terdakwa Arif diperiksa pertama adalah karena melihat kejujurannya.
“Begini saya mau memberi tahu kepada saudara kenapa saudara kami minta yang pertama karena saya melihat ada kejujuran di saudara, itu sebabnya saya minta yang pertama, saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara itu sebabnya yah,” ujar Hakim Ahmad, dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu, 14 Januari 2023.
Tangis Arif Rachman pecah kala Hakim Ahmad menyebut dirinya dinilai jujur.
Ia kemudian mengungkapkan rasa takutnya dan memikirkan perihal keluarga baik istri dan anaknya di rumah.
“Rasa takut itu besar Yang Mulia, kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan pak FS saja terus terang keluarga saya itu takut, bayangkan ajudan saja bisa disuruh dibunuh, gimana saya nggak kepikiran Yang Mulia,” ungkapnya.
Kemudian terdakwa obstruction of justice ini menceritakan kala dirinya dipatsus.
Bahwa sebelumnya pada jam 22.00 WIB ia mengaku dipanggil dan ditanya soal CCTV.
Dalam persidangan dia pun mengatakan bahwa memang dirinya tidak pernah menonton CCTV di dalam rumah kediaman Ferdy Sambo.
Namun soal menyimpan laptop, Arif mengakui hal tersebut.
“Saya ditanya masalah menonton CCTV dalam rumah saya bilang saya tidak pernah menonton CCTV dalam rumah,” kata Arif.
“Laptop saya akui yah saya menyimpan laptop saya langsung bercerita semuanya tidak ada yang saya tutupi,” tambahnya.
Akhirnya pada pukul 01.00 WIB dini hari, Arif pun mengatakan terpaksa harus dipatsus.***

Share this article
Terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) Arif Rachman Arifin pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali menjalani sidang.