AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasuki babak akhir.
Pekan ini, para terdakwa menghadapi tuntutan dari jaksa.
Terdakwa Kuat Maruf menjadi yang pertama mendapat tuntutan.
Ia dituntut JPU delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ini Alasan Lengkap Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Hal yang sama juga dilakukan JPU kepada Ricky Rizal.
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu juga dituntut delapan tahun penjara.
Berbeda dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman yang jauh lebih berat.
Suami Putri Candrawathi ini dituntut penjara seumur hidup.
Tuntutan ini jauh lebih ringan dari hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tuntut Seumur Hidup Penjara, JPU Sebutkan Hal Ini
Sebelumnya, pada persidangan pekan lalu Putri Candrawathi sempat mengungkapkan perasaannya di depan hakim terkait kasus pembunuhan Yosua.
Sambil menangis dan terisak, ia mengaku bukan penyesalan yang ia rasakan namun justru pembelajaran agar lebih berhati-hati di masa depan.
"Dalam hidup saya mungkin bukan penyesalan tapi pembelajaran bahwa saya harus lebih hati-hati untuk ke depannya," ungkap istri Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Terkini! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jauh Lebih Ringan dari Hukuman Mati
Pernyataan itu disampaikan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Terkait hal ini, pengacara keluarga Yosua, Yonatan Baskoro memberikan tanggapannya.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTv pada Selasa (17/1/2023), ia menuturkan sempat berempati ketika Putri Candrawathi menangis dalam persidangan tersebut.
Namun ketika mendengar jawaban Putri Candrawathi yang tak menyesal dan mengaku hal tersebut lebih ke pembelajaran, rasa empati keluarga Yosua hilang seketika.
"Saya tahu menangis itu sangat melelahkan dan menguras energi. Tetapi seketika itu empati kami hilang, karena di ujung ternyata tidak ada penyesalan dari ibu Putri," ujar Yonatan Baskoro.***

Share this article
Tadinya sempat berempati, Keluarga Yosua mendadak ilfeel melihat tangisan Putri Candrawathi di persidangan.