Jangan Salah Tafsir! Begini Arti dari Tuntutan Penjara Seumur Hidup yang Diberikan pada Ferdy Sambo

Jangan Salah Tafsir! Begini Arti dari Tuntutan Penjara Seumur Hidup yang Diberikan pada Ferdy Sambo
Jangan Salah Tafsir! Begini Arti dari Tuntutan Penjara Seumur Hidup yang Diberikan pada Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo telah dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (17/1/2023).

Tak jarang banyak yang menilai bahwa tuntutan tersebut terlalu ringan bagi Ferdy Sambo karena nantinya ia akan menempuh masa tahanannya sesuai dengan usia saat hukuman dijatuhkan.

JPU sendiri menilai bahwa tuntutan tersebut sudah layak bagi terdakwa Ferdy Sambo sebagai pertanggungjawabannya atas perbuatan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Sebut Kejahatan Ferdy Sambo Dirancang Sejak Juni 2022, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ada Peran Kang Siomay

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap JPU di hadapan majelis hakim.

Menurut JPU tuntutan ini sudah sesuai dengan pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana, turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu," ucap jaksa.

Baca Juga: TERPOPULER! Mahfud MD Ungkap Desas-desus Ada Pesanan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Terbukti?

Tuntutan seumur hidup terhadap Ferdy Sambo pun menuai berbagai reaksi dari masyarakat, banyak yang beranggapan bahwa tuntutan tersebut terlalu ringan bagi eks Jenderal bintang dua tersebut.

Tak jarang sebagian masyarakat salah dalam menafsirkan hukuman pidana seumur hidup, yakni mengartikan bahwa hukuman pidana seumur hidup berarti waktu lama terdakwa menempuh penjara adalah sesuai dengan usianya.

Misal publik mengartikan bahwa Ferdy Sambo yang kini berumur 49 tahun, maka hukuman pidana yang harus dijalani oleh Sambo adalah selama 49 tahun sesuai dengan usianya saat vonis dijatuhkan.

Baca Juga: Bongkar Fakta Hukuman Putri Candrawathi Bisa 11 12 dengan Ferdy Sambo, Hibnu Nugroho: Tanggung Jawab Pak FS

Dikutip Ayojakarta.com melalui laman Hukumonline.com yang telah tayang pada 24 Januari 2022, pidana penjara seumur hidup telah diatur dalam Pasal 12 ayat (1) KUHP yang berbunyi: "Pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu."

Maka yang dimaksud dari pasal tersebut mengenai hukuman seumur hidup adalah terdakwa harus menempuh hukuman penjara hingga dirinya meninggal dunia.

Namun apabila merujuk kepada asumsi bahwa terdakwa pidana seumur hidup dihukum sesuai dengan usianya saat vonis dijatuhkan, maka hal yang dimaksud merujuk kepada Pasal 12 ayat (4) KUHP yang berbunyi:
"Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi 20 tahun."

Baca Juga: Viral! Massa Gelar Demo di depan PN Jaksel, Tuntut Jaksa Beri Hukuman Ini Untuk Ferdy Sambo CS

Maka sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) KUHP di atas, dapat disimpulkan bahwa pidana penjara seumur hidup artinya pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.

Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup adalah hukuman penjara yang dijalani selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# arti penjara seumur hidup
# Jaksa Penuntut Umum
# penjara seumur hidup
# JPU
# Ferdy Sambo
# terdakwa
# hukuman

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).