Kabar Gembira! Penerima PKH BPNT Bisa Berkesempatan Dapatkan Bantuan Rp4,2 Juta, Begini Caranya

- Jumat, 20 Januari 2023 | 14:45 WIB
Kabar Gembira! Penerima PKH BPNT Bisa Berkesempatan Dapatkan Bantuan Rp4,2 Juta, Begini Caranya
Kabar Gembira! Penerima PKH BPNT Bisa Berkesempatan Dapatkan Bantuan Rp4,2 Juta, Begini Caranya

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT).

Pasalnya bisa berkesempatan untuk mendapatkan total bantuan tambahan sebesar Rp4,2 juta dari pemerintah.

Hal ini berkaitan dengan Program Kartu Prakerja, dimana pemerintah melanjutkan kembali program tersebut.

Ada enam perubahan yang sangat signifikan dari Program Kartu Prakerja dibanding dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ini Alasan Bansos PIP KIP 2023 Tidak Cair Meskipun Punya PKH!

Dan hal ini merupakan kabar gembira bagi para penerima bantuan sosial (bansos), baik itu PKH, BPNT, BSU, maupun BLT BBM.

Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube DIARY BANSOS, Jumat (20/1/2023), aturan sebelumnya para penerima bantuan sosial tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja.

Rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan Program Kartu Prakerja akan berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023 dengan skema normal.

hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Baca Juga: Begini Cara Cek Serta Melihat Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH dan BLT BBM, Yuk Cek Namamu di Sini

Lantas apa saja perubahannya? Simak selengkapnya di sini.

Kartu Prakerja di tahun 2023 bukan program bantuan sosial, hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya Program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda.

Yakni sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial sehingga menjadi program semi bansos.

Mulai tahun 2023, Kartu Prakerja menerapkan sistem normal dimana akan fokus menerapkan kompetensi peningkatan kerja.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: YouTube DIARY BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X