AYOJAKARTA.COM - Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali berlanjut pada pekan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus pembunuhan tersebut berlokasi di rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Terdapat dua perkara dalam kasus tersebut, yakni pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.
Ada dua agenda dalam persidangan pembunuhan Brigadir J, yakni pembacaan pembelaan oleh pihak terdakwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau pleidoi untuk perkara pembunuhan berencana.
Kemudian agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap para terdakwa untuk perkara perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ).
Sidang pertama akan digelar pada Selasa, 24 Januari 2023 dengan agenda pembacaan pembelaan atas tuntutan JPU oleh terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, serta agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap terdakwa Irfan Widyanto atas kasus perintangan penyidikan.
Sidang kedua akan berlangsung pada Rabu, 25 Januari 2023 dengan agenda pembacaan pleidoi atas tuntutan JPU oleh dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
Lalu pada Kamis 26 Januari 2023 sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap lima terdakwa lainnya dalam kasus perintangan penyidikan yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dikutip AyoJakarta.com dari PMJnews.com yang telah tayang pada Minggu (22/1/2023).
Lima terdakwa kasus perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky dan Kuat Maruf.
Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto.
Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs pekan ini:
1. Selasa (24/1/2023)
- Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
- Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan
2. Rabu (25/1/2023)
- Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer: Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
3. Kamis (26/1/2023)
- Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pembacaan Tuntutan JPU.
Artikel ini telah tayang di pmjnews.com dengan judul Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs, Agenda Pleidoi dan Tuntutan.***

Share this article
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs yang akan digelar pekan ini dengan agenda pembacaan pledoi dan tuntutan.