AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih belum berakhir.
Setelah sidang tuntutan yang digelar pada minggu lalu, kini para terdakwa akan kembali menjadi sidang pembelaan atau pledoi.
Sidang pledoi sendiri rencananya akan digelar pada pekan ini.
Salah satu terdakwa yang sudah mempersiapkan dengan matang isi nota pembelaan adalah Richard Eliezer.
Sebagaimana diketahui, pada sidang tuntutan Rabu (18/1/2023) lalu, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (23/1/2023) kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan apa saja isi nota pembelaan untuk kliennya.
Sidang pledoi Richard Eliezer rencananya akan digelar pada Rabu (25/1/2023).
Dalam paparannya, Ronny Talapessy mengatakan bersama tim panesihat hukum sedang merampungkan nota pembelaan bagi Richard Eliezer.
"Fokus kami terhadap tuntutan jaksa ada beberapa catatan yang akan kami jawab di dalam nota pembelaan," ujar Ronny Talapessy.
Baca Juga: Richard Eliezer Menangis Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Psikolog Klinis Ungkap Hal Ini!
Selanjutnya, Ronny menjelasan apa saja poin-poin yang akan disampaikan di sidang pledoi nanti.
"Yang pertama terkait status justice collaborator yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban," jelas Ronny.
Kemudian, yang kedua adalah terkait dan kedua terkait fakta-fakta persidangan yang menurut tim penasihat hukum bahwa Jaksa Penuntut Umum mengesampingkan fakta-fakta persidangan untuk Richard Eliezer.
"Harapannya adalah ke depan Majelis Hakim yang sudah memimpin persidangan secara arif dan bijaksana dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya untuk Richard Eliezer," tutup Ronny Talapessy.
Sementara itu, terdakwa lain juga akan menjalani sidang pledoi dengan jadwal yang sudah disiapkan yakni sebagai berikut:
1.Selasa (24/1/2023):
- Agenda Pembacaan Pembelaan atau Pledoi atas tuntutan JPU: Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
- Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU: Terdakwa Irfan Widyanto
Baca Juga: Viral Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer, Jampidum Buka Suara!
2.Rabu (25/1/2023):
- Agenda Pembacaan Pembelaan atau Pledoi atas tuntutan JPU: Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer
3.Kamis (26/1/2023):
- Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU: Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto***

Share this article
Ronny Talapessy ungkap 2 poin yang akan disampaikan di sidang pledoi Richard Eliezer, fokus pada fakta-fakta yang dikesampingkan Jaksa.