Geger! Irma Hutabarat Akan Tuntut Jaksa dalam Kasus Putri Candrawathi? Ternyata Hal Ini Penyebabnya

Geger! Irma Hutabarat Akan Tuntut Jaksa Dalam Kasus Putri Candrawathi? Ternyata Hal Ini Penyebabnya
Geger! Irma Hutabarat Akan Tuntut Jaksa Dalam Kasus Putri Candrawathi? Ternyata Hal Ini Penyebabnya

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Putri Candrawathi mendapat tuntutan jaksa dengan pidana selama 8 tahun.

Keputusan jaksa yang menuntut Putri Candrawathi dengan pidana 8 tahun tersebut kemudian membuat geger publik.

Pasalnya tuntutan selama 8 tahun pidana bagi terdakwa yang terlibat dalam skenario pembunuhan tersebut dinilai tidak tepat.

Namun selain soal tuntutan 8 tahun pidana bagi Putri Candrawathi, ada hal lain yang lebih membuat publik terkejut.

Baca Juga: Kecurigaan Jejaring Pihak yang Bantu Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman, Ketua Kompolnas Singgung Soal Utang Budi

Yakni keputusan jaksa penuntut umum yang menyimpulkan jika antara Putri Candrawathi dan Brigadir J tidak terjadi pelecehan seksual namun justru perselingkuhan.

Pernyataan JPU tersebut dinilai terlalu gegabah dalam mengambil kesimpulan soal motif pembunuhan berencana karena adanya perselingkuhan  yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @okiijuans99 pada (19/1/23), Irma Hutabarat selaku aktivis yang dari awal memantau kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini turut bersuara.

Bahkan dengan berani Irma mengatakan apakah bisa jika Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Brigadir J ini dituntut.

Baca Juga: Cerita Ujang Zaenal Bisa Lolos dari Maut, Target ke 10 dalam Serial Killer Aki Wowon Cs

“Bisa nggak sih kita menuntut Jaksa Penuntut Umum? Kita harus jadi terobosan loh,” ujar Irma Hutabarat.

Pasalnya Irma Hutabarat merasa janggal dengan keputusan jaksa yang tiba-tiba menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

“Karena memang aneh bagaimana mungkin berbulan-bulan membahas pemerkosaan terus tiba-tiba sekarang perselingkuhan,” jelas Irma.

Irma Hutabarat juga menjelaskan, namun jika memang benar ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J, maka Putri lah yang seharusnya mendapat hukuman lebih berat.

Baca Juga: Febri Diansyah Ketar-Ketir, Martin Simanjuntak Tantang Putri Candrawathi Laporkan Soal Pelecehan Seksual

“Kalau perselingkuhan berarti harusnya gara-garanya adalah, oke katakanlah kita ikutin nih alur berpikir jaksa yang absurd ya, ada perselingkuhan artinya PC yang berselingkuh, dia yang harus mendapat hukuman lebih berat karena pengaduannya adalah pemerkosaan dan dibanting berkali-kali,” jelas aktivis berdarah Batak tersebut.

Selain itu, Irma Hutabarat juga menyinggung kembali soal pemeriksaan Psikologi Forensik kepada Putri Candrawathi.

“Lalu juga ada satu hal yang bergelit di pikiran inang itu psikolog forensik itu memeriksa apa, jadi kan berarti diakui tidak ada perkosaan dan tidak ada pelecehan seksual lalu apa yang diperiksa?” ucap Irma.

Baca Juga: Periksa CCTV Tetangga! Kamarudin Simanjuntak Yakin Adanya Gladi Resik dalam Pembunuhan Brigadir Yosua

“Kalau peristiwanya tidak ada terus traumanya dari mana?, iya kan,” imbuhnya.

Dari semua kejanggalan tersebut, Irma menyayangkan keputusan jaksa yang menyimpulkan motif dengan berlandaskan pada kebohongan yang dibuat oleh Putri Candrawathi.

“Itu jadi kebohongan-kebohongan itu jangan dijadikan landasan untuk JPU mengambil keputusan,” tegas Irma Hutabarat.

*** 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Putri Candrawathi
# Irma Hutabarat
# Brigadir J
# JPU
# perselingkuhan
# Jaksa

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.