AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo kembali menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Selasa, 24 Januari 2023 merupakan sidang Ferdy Sambo yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Pada sidang pledoi tersebut, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Perwira tinggi Polri.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Rabu, 25 Januari 2023 berikut ulasannya.
Dengan suara bergetar, eks Kadiv Propam Polri menyampaikan beberapa poin pembelaan atas kasusnya tersebut.
Adapun poin-poin penting tersebut antara lain yakni, yang pertama ia masih kekeh mengatakan bahwa dirinya tidak merencanakan pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Baca Juga: Terungkap! 10 Poin Nota Pembelaan Ferdy Sambo: Rasa Bersalah dalam Diri Saya Tak Pernah Berhenti
“Sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya harkat dan martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan,” ujarnya.
Kemudian, suami Putri Candrawathi ini juga mengakui bahwa tembak menembak di Duren Tiga hanya skenario.
“Ketiga saya telah mengakui cerita tidak benar mengenal tembak menembak di rumah Duren Tiga,” ungkapnya.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Nota Pembelaan Ferdy Sambo Seret Nama Richard Eliezer
Atas perbuatannya, ia mengaku telah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat yang berimbas pada keluarganya.
“Saya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat atau sosial punishment yang begitu berat, tidak hanya terhadap diri saya namun juga terhadap istri, keluarga bahkan anak-anak kami,” ujar Sambo.
Lalu ia juga menyampaikan bahwa selama 28 tahun mengabdi menjadi Perwira Polisi, dirinya tak pernah terlibat dalam kasus pidana.
Baca Juga: Novel Baswedan dan Irma Hutabarat Kuliti Sosok Ferdy Sambo dan 8 Ajudan: Kapolri Saja Tidak Punya
Ia bahkan pernah mendapatkan penghargaan tinggi Polri karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar.
Dengan mengutip dua ayat dari Alkitab, ia meminta maaf dan berharap agar diampuni dosanya oleh Tuhan yang maha esa.
“Dalam kitab Mazmur 51 ayat 13, janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripadaku,” kata Sambo.
“Demikian pula termuat dalam wahyu 3 ayat 19 barang siapa kukasihi ia kutegor dan kuhajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah dan masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan,” tambahnya.***

Share this article
Ferdy Sambo kutip ayat Alkitab, hingga akui soal skenario pembunuhan Brigadir J di sidang pledoi, ucap hal ini dengan suara gemetar.