AYOJAKARTA.COM - Kuat Maruf telah membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ada beberapa hal yang diungkapkan dalam pledoi yang dibacakan oleh Kuat Maruf, salah satunya isu perselingkuhan dengan Putri Candrawathi yang digembar-gemborkan dalam media.
Dalam pembacaan pledoi supir keluarga Ferdy Sambo ini keberatan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilayangkan terhadapnya.
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Rabu (25/1/2023), dalam pembacaan pledoi, Kuat Maruf merasa bahwa ia bingung dan tidak mengerti atas tuntutan JPU terhadapnya.
Beberapa keberatan dari tuntutan jaksa ia sampaikan dalam pledoi.
Tak hanya itu saja, dalam pembacaan pledoi mantan sopir keluarga Ferdy Sambo juga mempertanyakan bukti yang menyebutkan dirinya terlibat dalam pembunuhan berencana.
Baca Juga: Beda Netizen dan Jaksa Soal Selingkuhan Putri Candrawathi: Antara Kuat Maruf dan Yosua
Kuat Maruf mengungkapkan bahwa dirinya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Tetapi ia menegaskan bahwa tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada Brigadir Yosua pada tanggal 8 Juli 2022.
Tetapi menurutnya mulai dari mulai proses penyidikan ia dianggap seolah-olah dan dituduh mengetahui perencanaan terhadap Brigadir J.
Baik itu terkait pisau yang dianggap sudah disiapkan dari Magelang. Maka dari itu Kuat Maruf juga menyampaikan dalam pledoi bantahan terkait membawa tas dan pisau yang didukung keterangan dari para saksi.
“Dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan,” kata Kuat Maruf.
Isu perselingkuhan yang yang banyak diberitakan dalam media juga menjadi salah satu hal yang dibacakan dalam pledoi.
“Dan selama itu juga saya dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua. Bahkan yang lebih parah, di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri (Candrawathi),” kata Kuat Maruf.
Meski begitu, Kuat Maruf menyampaikan bahwa dirinya masih tidak mengerti atas tuntutan Jaksa kepadanya.
Lebih lanjut Kuat Maruf juga membawa-bawa istri dan anaknya dalam pembacaan pledoi yang ikut terkena imbas atau dampak dari kejadian yang menimpanya.
Baca Juga: Kuat Maruf Ungkit Kebaikan Brigadir J pada Dirinya, Sebut Pernah Bantu Anaknya Dalam Hal Ini
“Yang Mulia yang saya hormati. Saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak pada mereka,” Kuat Maruf.
Kuat Maruf juga menyampaikan hubungannya dengan Brigadir Yosua baik-baik saja, dan mengatakan korban merupakan orang baik dan pernah memberikan rezekinya terhadap dirinya ketika sedang menganggur.
“Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” tutur Kuat Maruf.***

Share this article
Kesal dituding selingkuh dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf ungkap fakta ini hinga bawa istri dan anak.