AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dinilai telah ‘tersesat’ oleh pengacara terdakwa Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan ketika Kuasa Hukum Ferdy Sambo membacakan duplik atau tanggapat dari replik JPU terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Januari 2023.
Menurut Kuasa Hukum Ferdy Sambo, JPU telah tergelincir dalam kesesatannya ketika memberikan tuduhan terhadap para terdakwa.
Bahkan, JPU disebut-sebut telah menuduh secara serampangan tanpa bukti oleh pengacara Ferdy Sambo dalam sidang tersebut.
“Kami perlu mengingatkan penuntut umum agar tidak tergelincir lebih jauh dalam kesesatannya. Jangan karena keterangan saksi maupun terdakwa yang tidak sesuai dengan jalan pikirannya, lalu menuduh saksi atau terdakwa tersebut secara serampangan tanpa bukti,” kata penasihat hukum Ferdy Sambo.
Menurutnya, JPU hanya ingin mendengarkan keterangan dari saksi atau terdakwa yang sesuai dengan keinginannya saja.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Bekerja sebagai Cosplayer, Halal Kah?
“Kami memperhatikan bahwa penuntut umum sejak awal berusaha mendiskretkan para saksi, jikalau keterangan saksi tidak sesuai dengan harapan atau keinginan penuntut umum,” katanya.
Di sisi lain, JPU malah dengan mudahnya menerima keterangan saksi tanpa pertimbangan terlebih dahulu apabila keterangan tersebut dianggap sesuai dengan jalan pikiran mereka.
Padahal, keterangan tersebut dinilai oleh Kuasa Hukum Sambo tidak konsiten dan berubah-ubah atau bahkan tidak berkesuaian dengan keterangan terdakwa lainnya.
“Sebaliknya, penuntut umum menerima saja keterangan tanpa menyaring dan atau menguji kebenaran yang disampaikan oleh saksi atau terdakwa jikalau dianggap sesuai dengan jalan pikiran penuntut umum,” jelas penasihat hukum Sambo.
Baca Juga: Komentari Replik Putri Candrawathi, Martin Simanjuntak: Tidak Tahu Terima Kasih dan Tidak Tahu Diri
Tak main-main, pengacara dari Ferdy Sambo bahkan menyebut Jaksa Penuntut Umum telah frustasi karena tidak bisa menghadirkan bukti-bukti pendukung di persidangan.
Artikel Terkait
Martin Simanjuntak Bongkar Inisial Brigjen yang Terlibat Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo, Ini Perannya!
Isi Duplik Ferdy Sambo Kebanyakan Sindiran? JPU Dinilai Tidak Bisa Buktikan Pembunuhan Berencana Yosua
Sebut Bharada E Tembak Brigadir J karena Loyalitas ke Ferdy Sambo, Jaksa: Tak Ada Tanda Ini
Pledoi Ditolak! Jaksa Tegas Sebut Richard Eliezer dan Ferdy Sambo Lakukan Kerja Sama yang Sempurna