AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ricky Rizal menyampaikan duplik dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini Selasa (31/1/23).
Dalam sidang pembacaan duplik yang digelar hari ini, pihak kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal mencecar Jaksa Penuntut Umum atas beberapa hal.
Salah satunya, pihak Kuasa Hukum Ricky Rizal memberikan tanggapan usai disebut jika pihaknya bekerja sama dengan tim Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo serta Kuat Maruf.
Baca Juga: Jaksa Tidak Konsisten dan Terkesan Emosional, Firman Wijaya Pakar Hukum Pidana Ungkap Hal Ini
Untuk diketahui, terdakwa Ricky Rizal dijatuhi tuntutan pidana 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.
Atas tuntutan tersebut, pihak Ricky Rizal mengajukan nota pembelaan atau pledoi yang kemudian ditanggapi oleh jaksa melalui sidang replik.
Sidang duplik sendiri dilaksanakan untuk menyampaikan jawaban terdakwa Ricky Rizal atau Kuasa Hukumnya atas replik dari pihak JPU.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @jamgadangtv pada (31/1/23) yang menampilkan cuplikan sidang dari Kompas TV, pihak Kuasa Hukum Ricky Rizal dengan tegas sangat menyesalkan dan menganggap JPU tidak profesional.
“Bahwa kami Penasihat Hukum terdakwa sangat menyesalkan dan menilai bahwa JPU dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak professional,” ungkap Kuasa Hukum Ricky Rizal.
Dalam sidang duplik tersebut, pihak kuasa hukum Ricky Rizal juga menyebut jika JPU mengedepankan ego serta asumsi dalam kasus tersebut.
“Begitu memprihatinkan pernyataan tersebut lebih mengedepankan egonya dengan cara berasumsi sebagaimana kami temukan dan ketahui baik dalam persidangan maupun dalil-dalil dalam Penuntut Umum yang sudah terpublikasi di media daring,” jelas Kuasa Hukum Ricky Rizal.
Kuasa Hukum pihak Ricky Rizal kemudian membeberkan salah satu pernyataan pihak jaksa yang dinilai sebagai asumsi tersebut adalah seperti berikut.
“Yang mana secara keseluruhan yang disebar dari replik Jaksa Penuntut Umum atas tanggapan terhadap pledoi terdakwa Ferdy Sambo yang menganggap tim Penasihat Hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo satu tim dengan Penasihat Hukum terdakwa lain dalam perkara terpisah,” jelas Kuasa Hukum Ricky Rizal.
Baca Juga: Kuat Maruf akan Dijatuhkan Vonis 14 Februari 2023 Nanti, Duplik Jadi Upaya Pembelaan Terakhir
Tim Penasihat Hukum Ricky Rizal menyebut jika anggapan jaksa yang menyebut bahwa tim kuasa hukum kliennya dan Ferdy Sambo serta Kuat Maruf adalah satu tim merupakan upaya penggiringan opini.
“Hal tersebut patut diduga bahwa Jaksa Penuntut Umum berupaya untuk menggiring opini dan manipulative,” ujar Kuasa Hukum RR.
“Baik hal tersebut tidak hanya kepada Majelis Hakim namun juga kepada masyarakat pada umumnya sehingga hal ini akan menimbulkan penilaian negatif dan dapat merugikan pembelaan terhadap Ricky Rizal Wibowo,” imbuhnya.
Melalui pledoi tersebut, tim Penasihat Hukum terdakwa Ricky Rizal dengan tegas menyatakan bahwa mereka bersifat independen dan sama sekali tidak satu tim dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo ataupun Kuat Maruf.
“Dan dalam kesempatan ini kami menegaskan bahwa tim Penasehat Hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersifat independen dalam melakukan tugasnya sesuai amanat yang diberikan oleh terdakwa dan keluarganya,” ujar Kuasa Hukum terdakwa RR.
Ia juga menambahkan, “Dan ditegaskan bahwa kami tidak satu tim dengan pengacara Sambo maupun dengan pengacara Kuat Maruf.”

Share this article
Waduh kuasa hukum Ricky Rizal blak-blakan cecar JPU di sidang duplik ungkap jaksa egois, manipulatif dan giring opini?