AYOJAKARTA.COM –- Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal mengejutkan terkait aliran dana yang diduga sebagai transaksi gelap.
Hal ini berkaitan dengan judi online yang awal dirinya mengira hanya beberapa puluh triliun tetapi mencapai Rp 155 triliun.
Kamaruddin Simanjuntak sentil soal Aliran Dana Gelap Rp 155 Triliun
Yang menariknya, transaksi ini juga sudah terendus oleh PPATK dan juga telah diinfokan, menurutnya giliran KPK yang merespon.
Baca Juga: Waduh! Kamaruddin Simanjuntak Tak Tampil di TV Lagi, Ternyata karena Ada Pesanan dari Seseorang
Alasan yang diberikan oleh orang khusus Presiden RI ini karena tidak ada payung hukum.
“Tetapi yang jelas PPATK telah bekerja dan telah mengumumkan Rp155 triliun, nah sekarang tugas KPK sekarang merespon,” tutur Kamaruddin dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Uya Kuya TV, Rabu (8/2/2023).
“Siapa yang bertransaksi di dalam Rp 155 triliun ini, kemana aliran dananya, siapa yang menikmati, lembaga mana saja,” imbuhnya.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak telah meminta akan mengusut kasus ini kepada Presiden Jokowi, tetapi tidak mau.
Menurutnya jika aliran dana ini tidak diketahui oleh oleh Presiden atau dari pihak kepolisian maka ini yang menjadikan Indonesia dalam keadaan bahaya.
“Ada operasi Rp 155 triliun operasi kegelapan tidak diketahui cuma Kamaruddin yang tahu berarti negara dalam keadaan darurat,” ujar Kamaruddin.
“Kapolri mengatakan tidak tahu berarti negara dalam keadaan darurat, ada operasi senyap Rp 155 triliun transaksi kegelapan yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J juga menyoroti hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Yang mana bila tidak tahu aliran dana ini menurutnya negara Indonesia sangat dalam keadaan bahaya karena ada transaksi sebesar itu tetapi tidak mengetahuinya.
“Gubernur Bank Indonesia tidak tahu dan OJK Otoritas Jasa Keuangan tidak tahu, negara benar-benar sangat darurat sangat dalam keadaan darurat karena cuma Kamaruddin yang tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa jika para petinggi di negara tahu tetapi tetap membiarkan kejahatan tersebut, itu lah yang menjadi pertanyaan saat ini.
Karena bila hal tersebut benar adanya maka bisa merupakan kejahatan. Menurutnya kejahatan ada dua, yakni delik commission aktif melakukan kejahatan dan delik commission membiarkan terjadinya kejahatan.
“Makanya saya katakan kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri, lakukan audit terhadap satgasus merah putih,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J.
“Karena setelah saya pelajari ternyata tidak ada anggaran negara, tidak ada anggaran DPR untuk satgasus merah putih,” imbuhnya.***(Sulistiyaningsih)

Share this article
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal mengejutkan terkait aliran dana yang diduga sebagai transaksi