Buat Pengunjung Sidang Tertawa Namun Berujung Petaka, Inilah Momen Tak Sopan Kuat Maruf yang Beratkan Vonis!

Buat Pengunjung Sidang Tertawa Namun Berujung Petaka, Inilah Momen Tak Sopan Kuat Maruf yang Beratkan Vonis!
Buat Pengunjung Sidang Tertawa Namun Berujung Petaka, Inilah Momen Tak Sopan Kuat Maruf yang Beratkan Vonis!

AYOJAKARTA.COM –- Kuat Maruf menjadi sorotan selama persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya ia kerap mengundang keriuhan pengunjung sidang lewat aksinya yang kocak dan sering mengundang tawa.

Mulai dari menyapa pengunjung penonton sidang dengan tanda cinta ala Korea sehingga menimbulkan keriuhan sidang oleh para penonton yang dating dan menjadi ciri khasnya.

Baca Juga: Wah! Kuat Maruf Syok Berat dan Anggap Tak Adil Soal Vonis 20 Tahun Putri Candrawathi, Ternyata Ini Alasannya

Bahkan sebelum vonis dibacakan oleh majelis hakim dirinya juga kembali memberikan salam cinta ala Korea.

Bukan itu saja, ia juga memberi tanggapan dari apa yang telah disampaikan oleh Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani pada 21 Desember 2022.

“Mohon maaf ibu, kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata saya ikhlas bu, yang saya tanyakan saya ini tipe orang pembohong apa yang tidak jujur apa gimana ibu?” kata Kuat Maruf dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Rabu (15/2/2023).

“Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur ibu dan saya sakit dengan Bahasa itu ibu,” imbuhnya.

Baca Juga: Salam Metal pada Jaksa Usai Divonis 15 tahun, Reaksi Kuat Maruf dan Penasihat Hukum Jadi Sorotan

Meski menimbulkan gelak tawa dalam persidangan, akan tetapi saat vonis majelis hakim menyebut bahwa Kuat Maruf tidak sopan selama persidangan dan menjadi hal pemberat dalam vonis.

Adapun hal yang meringankan yang dibacakan oleh hakim saat membacakan vonis yakni Kuat Maruf masih memiliki tanggungan keluarga.

“Terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” kata hakim.

Sementara itu, hal yang memberatkan ialah Kuat Maruf berbelit-belit saat menyampaikan keterangan dalam persidangan.

Tidak hanya itu saja, ia juga dinyatakan tidak sopan dalam persidangan, tidak mengakui kesalahannya dan tidak menyesali perbuatannya.

“Terdakwa tidak sopan dalam persidangan. Berbelit-belit dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan, terdakwa tidak mengakui salah dan memposisikan diri sebagai orang yang tidak tahu dalam perkara ini. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya,” tutur hakim.

Baca Juga: Dianggap Tidak Sopan, Hakim Beratkan Hukuman Kuat Maruf 15 Tahun Penjara

Kuat Maruf dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan Kuat Maruf

Majelis hakim menyatakan bahwa supir pribadi Ferdy Sambo ini terbukti secara sah turut serta dalam tindak pembunuhan Brigadir J.

“Menyatakan terdakwa atas nama Kuat Maruf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun pidana kepada Kuat Maruf.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” imbuhnya.***(Sulistiyaningsih)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# supir pribadi Ferdy Sambo
# ala Korea
# berat
# pembunuhan Brigadir J
# Kuat Maruf
# Nofriansyah Yosua Hutabarat
# tidak sopan
# Ahli Psikologi Forensik
# vonis

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).