AYOJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi menunjukkan ekspresi datar saat sidang pembacaan vonis.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi terlihat menampakkan wajah dingin saat dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara.
Hal itu lantas menjadi sorotan publik, mengingat pada persidangan-persidangan sebelumnya Putri Candrawathi terlihat sangat emosional.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Rabu (15/2/2023), ekspresi Putri Candrawathi saat divonis 20 tahun penjara dinilai lebih datar daripada ekspresinya dalam sidang-sidang sebelumnya.
Saat berdiri di muka sidang untuk mendengarkan vonis pada Senin (13/02/2023), ekspresi wajah Putri Candrawathi tampak datar.
Usai hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pun raut muka Putri Candrawathi tak berubah, yaitu tampak dingin.
Putri Candrawathi bahkan tidak menunjukkan isak tangisnya yang kerap ia perlihatkan ke publik.
Raut wajah datar tersebut ia pertahankan, bahkan saat pengunjung sidang bersorak kala Hakim menyebut vonis hukuman untuknya.
Saat ia beranjak meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun ekspresi wajahnya masih terlihat sama.
Ekspresi Putri Candrawati yang datar saat mendapat vonis 20 tahun penjara tersebut berbeda dengan biasanya.
Ia kerap menunjukkan ekspresi emosional, sedih hingga berurai air mata saat menjalani sidang pemeriksaan saksi ataupun pembacaan tuntutan.
Terlihat dalam sidang pemeriksaan saksi 11 Januari 2023 lalu, Putri Candrawathi tampak emosional dan menangis tersedu-sedu saat menceritakan kejadian di rumah Magelang versinya.
Dalam sidang pleidoi 25 Januari 2023 lalu, Putri Candrawathi juga terlihat menangis membacakan nota pembelaannya.
Tidak jelas alasan Putri Candrawathi menunjukkan ekspresi datar dan dingin kala menghadapi sidang vonis.
Bisa jadi ekspresi tersebut merupakan bentuk kepasrahan diri pada keputusan hakim ataupun ia sudah ikhlas mendengarkan vonis tersebut.***

Share this article
Divonis 20 tahun penjara, ekspresi datar dan dingin Putri Candrawathi jadi sorotan, benarkah sudah pasrah?