AYOJAKARTA.COM - Peluang Richard Eliezer untuk kembali menjadi perwira Polri masih menjadi pertanyaan publik.
Terkait peluang Richard Eliezer kembali menjadi anggota Brimob di Kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan komentarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa Institusi akan mempertimbangkan perihal peluang Richard Eliezer kembali bertugas sebagai anggota Polri.
Seperti diketahui, Bharada E telah divonis hukuman selama 1,5 tahun penjara.
Dalam kesempatan lain, Jamin Ginting selaku Pakar Hukum Pidana juga sempat menjelaskan soal syarat untuk Bharada E kembali ke Polri.
Syaratnya yakni Bharara E tidak boleh dipidana selama lebih dari dua tahun.
“dia mengembalikkan ke kepolisian, artinya hukumannya itu tidak boleh lebih dari dua tahun, karena syarat untuk bisa diterima lagi kepolisain tidak boleh dipidana dengan pidana lebih dari dua tahun, itu syaratnya untuk bisa masuk kembali kepolisian,” ujar Jamin Ginting yang dikutip dari Kompastv.
Dikutip dari kanal YouTube Kompastv, Kapolri Jenderal Listyo mengungkapkan bahwa akan menggelar kode etik untuk Eliezer.
Nasib lanjut atau tidaknya Bharada E di Kepolisian akan ditentukan dalam sidang kode etik tersebut.
“tentunya nanti akan menjadi pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” ujar Kapolri.
Perihal peluang untuk lanjut tidaknya, Kapolri RI menyebut bahwa masih adanya peluang untuk Eliezer kembali menjadi perwira Polisi.
“ya peluang itu ada,” ujarnya.
Segala persiapan telah dipersiapkan dalam melaksanakan yang akan dijalankan.
Kapolri juga telah meminta divisi Propam untuk mempersiapkannya.
“kita sedang melihat proses yang ada dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya kalau memang sudah bisa dilaksanakan,” ujar Jenderal Listyo Sigit.***

Share this article
Sambil tersenyum, Listyo Sigit Prabowo ungkap ada peluang bagi Richard Eliezer untuk kembali ke Polri, akan pertimbangkan hal ini.