Asep Iwan Sentil Sosok Hakim yang Tak Belajar Soal Putusan, Hotman Paris: Pak Gayus Dimana Sih?

Asep Iwan Sentil Sosok Hakim yang Tak Belajar Soal Putusan, Hotman Paris: Pak Gayus Dimana Sih?
Asep Iwan Sentil Sosok Hakim yang Tak Belajar Soal Putusan, Hotman Paris: Pak Gayus Dimana Sih?

AYOJAKARTA.COM - Sosok Asep Iwan Irawan yang merupakan mantan hakim dan juga ahli dibidang hukum pidana belakangan namanya santer terdengar di layar kaca.

Ia pun juga belakangan dikenal sebagai orang yang mengirimkan amicus curiae bersama 122 guru besar dalam rangka memberikan dukungan kepada Richard Eliezer.

Namun, dalam sebuah acara yang dipandu oleh Hotman Paris dan ditayangkan pada akun YouTube MetroTv dengan tajuk Hot Kontroversi (17/2/2023) Asep Iwan Irawan memberikan komentarnya atas pernyataan hakim bahwa pasal 51 ayat 1 tidak bisa diberlakukan kepada Richard Eliezer.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pencinta Es Krim, Mixue Kini Gengam Sertifikat Halal MUI!

"Kita hormati pendapat itu, siapapun bahkan bukan hakim bisa berpendapat seperti itu berbeda pendapat kan tidak ada masalah, tapi saya tetap berpendapat pasal 52 ayat 1," ucap Asep Iwan Irawan.

"Perbuatan membunuh menganiaya itu kan nggak boleh, maka lahirlah pasal 51 ayat 1, isinya tidak dapat dipidana orang yang tunduk patuh taat melaksanakan perintah jabatan, ketika jabatan di perintah dengan pangkat utu maka dia laksanakan apa lagi Ichad tuh dididik di Brimob, jadi kalau orang mengatakan perintah yang sah baca dulu bukunya," jelasnya.

Namun saat Kang Asep akan meminta buku yang dimiliki oleh Albert Aries yang duduk disebelahnya terkait pasal KUHP, Hotman Paris melayangkan sindiran kepadanya.

"Udah nggak usah, nggak usah ngomong karena Prof Gayus nggak ada disini," ucap Hotman Paris.

Baca Juga: Viral! Pisang Goreng Jadi Nomor Satu di Dunia Sebagai Makanan Pencuci Mulut, Diolah Jadi Beragam Sajian

"Wah nggak tahu saya nggak ada urusan, makanya kalau jadi hakim PN dulu belajar putusan," ucap Asep Iwan menimpali pernyataan Hotman Paris.

"Nyindir siapa sih lu?" tanya Hotman Paris.

"Pokoknya jangan suka ngomong seenaknya dia juga, makanya bunyinya apa, de fakto, de jure dibawah otoritas, di bawah pengendalian, makanya baca buku dulu lah jangan banyak omong lah," timpal Asep Iwan Irawan.

"Kan diuntungkan juga kan kalau kami tidak teriak teriak dengan guru besar 122 sekarang hampir 500 itu guru besar beneran, gurunya besar bukan omongannya yang besar," lanjut Asep Iwan Irawan.

Baca Juga: Merasa Diabaikan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad, Gideon Tengker: Tolong Viralkan

"Pak Gayus di mana sih ah?" ucap Hotman Paris menimpali.

Sebelumnya setelah mendengarkan putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim kepada Richard Eliezer, Prof Gayus mengomentari hal tersebut dan menganggap ada intervensi terkait putusan tersebut.

Dalam sebuah unggahan video pada akun Tik Tok Mion (17/2/2023), Prof Gayus Lumbuun mengatakan bahwa amicus curiae dari para guru besarlah yang mengintervensi putusan dari 12 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan.

"Ini memang menarik perhatian, yang dituntut seumur hidup menjadi mati, yang dituntut 8 tahun ada yang 13 ada yang 15, yang ini ancamannya cukup tinggi juga menjadi setahun setengah," ungkap Prof Gayus Lumbuun.

Baca Juga: Ferdy Sambo Hadapi Kasus Hukum Baru Pasca Dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak Soal Pencurian, Kok Bisa?

"Ini memang banyak hal ya yang dipertanyakan, tapi disisi lain sebagai pengamat hukum memang agak janggal, tentu terkait kejanggalan ini kenapa ada putusan yang kontroversial begini," lanjutnya.

Berbeda pandangan dengan para ahli hukum lainnya, Gayus Lumbuun berpendapat bahwa tidak seharusnya amicus curiae dikirimkan kepada hakim ketua, tapi bisa dikirimkan kepada Mahkamah Agung dan juga Komisi Yudisial.

"Ketika saya perhatikan ada aliansi guru besar universitas gabungan seluruh Indonesia, aliansi ini membuat surat kepada ketua kalau bagi saya ini intervensi, karena meminta ini agar Eliezer dihukum ringan," ucap Gayus Lumbuun.

"Bagi saya ini intervensi, ini bagi saya merupakan gambaran suatu tekanan, tapi hakim kan harus mandiri, ini kan semestinya bisa dilakukan kalau memberi masukan ya bisa ke lembaga lain Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial," tambah Gayus Lumbuun.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hakim
# Richard Eliezer
# Asep Iwan Irawan
# putusan
# Gayus Lumbuun
# Ferdy Sambo
# Hotman Paris
# hukuman

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.