AYOJAKARTA.COM - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo baru-baru ini kerap mencuri perhatian masyarakat.
Setelah Richard Eliezer dijadikan justice collaborator, nama LPSK selalu menjadi sorotan publik.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Bambang Widjojanto pada Senin (20/2/2023), Ketua LPSK menceritakan pernyataan kuasa hukum Ricky Rizal.
"Kan dalam suatu dialog di TV, pengacaranya (Ricky Rizal) bilang, ini kan beriringan sebenarnya," kata Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Vonis 1 Tahun 6 Bulan Inkrah, Kompolnas Sebut Sidang Kode Etik Bharada E Akan Segera Dilaksanakan
Hasto Atmojo Suroyo juga mengungkapkan saat pengacara Ricky Rizal memberi saran agar kliennya menjadi justice collaborator.
Akan tetapi, saat itu Ricky Rizal dikatakan sudah merasa cukup setelah memberi keterangan yang berbeda dengan terpidana lainnya.
"Bahkan kami sudah menyarankan untuk menjadi justice collaborator, bahkan sebenarnya dia yang lebih potensial menjadi justice collaborator dilihat dari kesalahannya. Menurut pengacaranya," ujar Ketua LPSK.
"Tapi Ricky Rizal itu merasa dia sudah memberikan keterangan yang berbeda dengan teman-teman yang lain merasa sudah cukuplah tidak perlu jadi justice collaborator," imbuhnya.
LPSK menuturkan orang yang tidak menjadi justice collaborator memang sulit diintervensi.
"Jadi memang orang yang tidak menjadi justice collaborator menjadi sulit kita melakukan intervensi," terang Hasto Atmojo Suroyo.
"Kemudian memberikan rekomendasi dan sebagainya kan bukan kewenangan kita," tandasnya.
Baca Juga: Berikan Tawaran Bergabung dengan LPSK ; Begini Tanggapan Ronny Talapessy
Sebagai informasi, Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara.
Ia dinyatakan terbukti bersalah ikut serta dalam pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu Richard Eliezer divonis satu tahun enam bulan penjara.***
Share this article
Ketua LPSK sebut Ricky Rizal lebih potensial menjadi justice collaborator dibanding Richard Eliezer.