AYOJAKARTA.COM -- Informasi jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2024 hingga kini menjadi kabar yang paling dinantikan para penerima manfaat.
Pasalnya hingga memasuki minggu ketiga di bulan Mei belum ada tanda-tanda KJP Plus dicairkan.
Tentu ini menjadi tanda tanya dan membuat sebagian penerimanya resah karena membutuhkan dana KJP Plus untuk keperluan sekolah.
Biasanya KJP Plus dicairkan kepada penerimanya di 10 hari pertama awal bulan atau minggu pertama setiap bulannya.
Sayangnya hingga memasuki akhir bulan belum diketahui kapan KJP Plus Mei 2024 akan dicairkan.
Lalu kapan KJP Plus Mei 2024 akan dicairkan kepada penerimanya?
Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, diketahui saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Indonesia sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 bagi penerima yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Kenapa KJP Plus Mei 2024 Belum Cair? Ternyata Sedang dalam Proses Ini
Pendaftaran dan verifikasi sekolah sudah dilaksanakan pada 22 April-9 Mei 2024 lalu.
Kemudian, proses pemadanan data dan tinjauan lapangan juga sudah dilakukan pada 26 April-17 Mei.
Kini, terpantau pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 sudah masuk pada tahap Penetapan Keputusan Gubernur terkait penerima KJP Plus.
Proses Penetapan Keputusan Gubernur terkait penerima akan berlangsung pada 20-30 Mei 2024.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2024 Kapan Cair? Ternyata Ini yang Jadi Penyebab Dana Belum Dicairkan
Kemungkinan besar KJP Plus Mei 2024 akan disalurkan setelah proses pendaftaran selesai hingga tahap akhir.
Tidak menutup kemungkinan bahwa KJP Plus Mei 2024 akan dicairkan pada akhir bulan yaitu 31 Mei 2024.
Selain itu, jika mengacu pada pencairan tahun 2023 diketahui untuk periode Mei juga pernah mengalami keterlambatan.
Pada pencairan tahun lalu, KJP Plus untuk periode Mei 2023 mulai dicairkan kepada penerima pada 30 Mei 2024.
Meski begitu, perlu diingat bahwa ini masih prediksi dan mungkin saja akan dicairkan lebih cepat dari perkiraan.
Para penerima manfaat diharapkan untuk tetap sabar menunggu jadwal pencairan diumumkan oleh pemerintah.
Tentu pemerintah akan tetap menyalurkan dana KJP Plus karena saat ini proses pendaftaran untuk Tahap 1 Tahun 2024 sudah hampir selesai.***
Share this article
Biasanya KJP Plus dicairkan kepada penerimanya di 10 hari pertama awal bulan atau minggu pertama setiap bulannya.