AYOJAKARTA.COM – Bagi para ibu dan bapa guru yang belum mengetahui cara mencetak kartu sertifikasi guru, bisa simak tutorial pada artikel ini.
Kartu Sertifikasi Guru tidak hanya berfungsi sebagai bukti resmi sertifikasi, tetapi juga penting untuk berbagai keperluan administratif dalam dunia pendidikan.
Untuk mencetak kartu sertifikasi guru, para ibu dan bapak guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Dibuka 19 Februari! Cara Mengajukan Sanggah PPPK Tahap 2 Bagi yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Pastikan para ibu dan bapak guru telah menyiapkan beberapa dokumen penting agar prosesnya berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru
1. Persiapkan Data yang Diperlukan
Pastikan para ibu dan baoak guru memiliki data berikut:
· File Foto ukuran 3x4 cm dalam format PNG/JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 250 KB.
· NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
· NRG (Nomor Registrasi Guru).
· Nomor Peserta Sertifikasi.
· Nomor Sertifikat Pendidik.
· Nama Lengkap.
· Tahun Sertifikasi.
· Bidang Sertifikasi.
2. Akses Website Cetak Kartu
Kunjungi salah satu situs yang menyediakan layanan cetak kartu NRG, seperti [Mastiokdr](https://cetak.mastiokdr.com/nrg)
3. Isi Formulir
Isi semua kolom yang diperlukan di formulir cetak dengan data yang telah disiapkan.
4. Preview Data
Periksa kembali semua data yang telah diisi untuk memastikan agar data tidak ada kesalahan.
5. Cetak Kartu
- Setelah semua data benar, klik tombol "Cetak Kartu".
- Simpan kartu dalam format PDF jika diperlukan.
6. Cetak Fisik
- Ambil file PDF yang telah disimpan dan bawa ke percetakan untuk dicetak dalam bentuk kartu berukuran KTP.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, para ibu dan bapak guru dapat mencetak kartu sertifikasi guru dengan mudah dan cepat.
Pastikan semua data yang dimasukkan adalah akurat untuk menghindari masalah saat pencetakan. ***

Share this article
Bagi para ibu dan bapa guru yang belum mengetahui cara mencetak kartu sertifikasi guru, bisa simak tutorial pada artikel ini.