Sudah Masuk Penetapan DTKS tapi Tidak Terdaftar KJP Plus? Ini 6 Penyebab Umum Status Penerima Dicabut

Ada beberapa penyebab dan faktor mengapa status penerima KJP Plus dapat dicabut meskipun peserta didik telah masuk dalam penetapan DTKS.
Ada beberapa penyebab dan faktor mengapa status penerima KJP Plus dapat dicabut meskipun peserta didik telah masuk dalam penetapan DTKS.

AYOJAKARTA.COM -- Syarat utama pendaftaran sebagai penerima KJP Plus yakni harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, tidak jarang terdapat situasi di mana peserta didik yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan tetapi mendapati malah tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

Ada beberapa penyebab dan faktor mengapa status penerima KJP Plus dapat dicabut meskipun peserta didik telah masuk dalam penetapan DTKS.

Baca Juga: Kapan KJP Plus Januari 2025 Cair? Simak Cara Mengecek dan Besaran Bansos yang Didapat Peserta Didik

Berikut adalah beberapa penyebab umum yang mungkin peserta didik tidak dapat mendapatkan bantuan KJP Plus.

Penyebab Umum Tidak Terdaftar KJP Plus

1. Kriteria Kelayakan

Meskipun terdaftar di DTKS, tidak semua yang terdaftar memenuhi syarat untuk menerima KJP Plus. Program ini memiliki kriteria tambahan yang harus dipenuhi, seperti status sosial ekonomi dan kondisi keluarga.

Proses ini mencakup "cleansing" data untuk memastikan bahwa penerima memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti tidak memiliki aset yang melebihi batas tertentu atau status sosial ekonomi yang sesuai.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Cair? Ini Cara Mudah Pantau Dana Sudah Masuk Rekening atau Belum, Cukup Pakai HP

2. Ketidaksesuaian Verifikasi Data

Dinas Pendidikan melakukan verifikasi data penerima KJP Plus secara berkala. Jika dalam proses ini ditemukan ketidaksesuaian, seperti data yang tidak valid atau tidak lengkap, peserta mungkin tidak akan terdaftar sebagai penerima.

3. Batasan Aset

KJP Plus memiliki batasan terkait aset dan penghasilan. Jika terdapat anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu atau jika ada aset yang dianggap melebihi batas, maka kelayakan peserta didik atau calon penerima KJP Plus bisa dicabut.

4. Perubahan Status

Jika ada perubahan dalam status keluarga, seperti anggota keluarga yang baru saja bekerja sebagai PNS atau TNI/Polri, hal ini dapat mempengaruhi kelayakan calon penerima untuk menerima KJP Plus.

5. Keterlambatan Pembaruan Data

Terkadang, ada keterlambatan dalam pembaruan data di sistem DTKS dan KJP. Jika data calon penerima baru saja diperbarui, mungkin perlu waktu hingga sistem muncul status terbaru.

6. Kesalahan Administratif

Ada kemungkinan terjadi kesalahan administratif atau teknis dalam proses pendaftaran di sistem. Ini bisa termasuk kesalahan pengetikan atau penginputan data.

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2025 Dibuka, Bawa 4 Dokumen Ini Saat Mendaftar agar Tidak Tertolak!

Tindakan yang Dapat Dilakukan

1.Cek dengan Dinas Sosial atau Dinas Pendidikan

Disarankan untuk menghubungi instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai status pendaftaran calon penerima

2.Ajukan Sanggahan

Jika calon penerima merasa telah memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, dapat mengajukan sanggahan atau permohonan untuk peninjauan ulang.

3.Perbarui Data

Pastikan bahwa semua data yang diperlukan sudah diperbarui dan akurat di DTKS.

Baca Juga: Mau Daftar KJP PLUS tapi Tidak Terdaftar DTKS? Simak Penjelasan Ini Berikut Solusinya

Dengan memahami penyebab dan langkah-langkah yang dapat diambil, kini calon penerima dapat mencari solusi terkait masalah pendaftaran KJP Plus dengan mudah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DTKS
# kjp plus
# Dicabut
# penyebab

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.