3 Perbedaan Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip, Calon Taruna dan Taruni Wajib Tahu!

Ilustrasi Sekolah Kedinasan
Ilustrasi Sekolah Kedinasan

 

AYOJAKARTA.COM – Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim) merupakan sekolah kedinasan yang sama-sama berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Selain itu, Poltekim dan Poltekip juga merupakan sekolah kedinasan yang gratis atau tidak memungut biaya pendidikan sama sekali. 

Namun rupanya, masih banyak calon taruna taruni yang bingung dengan perbedaan dari kedua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham RI ini. 

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @poltekim_aim pada Senin (1/4/2024), berikut tiga perbedaan dari sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip yang wajib diketahui calon taruna dan taruni.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Jalur Mandiri 2024 6 PTN Terbaik di Indonesia, Ada UI hingga UGM

TAHUN BERDIRI

Poltekim lebih dulu berdiri tepatnya pada tahun 1959 berdasarkan yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor J.P.17/59/11 tanggal 21 Desember 1959 tentang pembentukan Akademi Imigrasi (AIM).

Kemudian setelah itu, barulah sekolah kedinasan Poltekip dibentuk pada tahun 1964, berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Peserta Lulus Terbanyak di PTN Akademik dari Hasil SNBP 2024

PROGRAM STUDI

- POLTEKIM

Diploma IV Hukum Keimigrasian

Diploma IV Administrasi Keimigrasian

- Diploma IV Manajemen Teknologi Keimigrasian

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Anti Nganggur di Masa Depan, Ada Bidang Teknik hingga Kesehatan

- POLTEKIP

Diploma IV Teknik Pemasyarakatan

Diploma IV Manajemen Pemasyarakatan

Diploma IV Bimbingan Pemasyarakatan

Baca Juga: 5 Kebiasaan Positif yang Wajib Dilakukan Sebelum Tidur Untuk Menjadi Pribadi Lebih Baik dan Berkualitas

PROSPEK KERJA

- POLTEKIM

Lulusan dari sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi nantinya akan ditempatkan sebagai penjaga lini terdepan pintu gerbang negara Indonesia yaitu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi.

Seperti di kantor imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (di darat, laut dan udara), Rumah Detensi Imigrasi serta Pos Lintas Batas Negara di seluruh wilayah Indonesia atau di perwakilan negara Indonesia di negara lain.

Baca Juga: Hukum Puasa bagi Sopir Bus Antarkota, Antara Kewajiban dan Keringanan

- POLTEKIP

Lulusan Poltekip akan ditempatkan sebagai petugas pengelolaan warga binaan pemasyarakatan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Termasuk Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara di seluruh wilayah Indonesia.

Mereka akan memainkan peran penting dalam menjaga keamanan, keteraturan dan rehabilitasi warga binaan di sistem pemasyarakatan dan juga memastikan bahwa semua regulasi dan standar operasional berjalan dengan baik.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# taruni
# Poltekip
# Poltekim
# Perbedaan
# sekolah kedinasan
# taruna

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.