AYOJAKARTA.COM - Berapa syarat nilai ijazah dan raport pada masing-masing sekolah kedinasan? Simak ulasan berikut ini.
Sebelum mendaftar, alangkah baiknya kamu mencari tahu dulu berapa syarat nilai ijazah dan raport yang wajib dipenuhi pada masing-masing sekolah kedinasan.
Sebab, biasanya tiap sekolah kedinasan memiliki kualifikasinya masing-masing terkait syarat nilai ijazah dan rapor.
Bahkan ada sejumlah sekolah kedinasan yang memperbolehkan lulusan paket C untuk mendaftar.
Berikut syarat nilai ijazah dan rapor di masing-masing sekolah kedinasan.
Baca Juga: Halo Effect:Trik Psikologi Ampuh untuk Membuat Orang Lain Terkesan, Ikuti 5 Langkah Ini
1. Sekolah kedinasan Kemenhub
Untuk sekolah kedinasan di Kemenhub, ijazah paket C bisa mendaftar. Dan rata-rata nilai ijazah/raport yaitu:
Ijazah
Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk lulusan 2023 dan sebelumnya. Khusus putra/putri Papua dan Papua Barat minimal 65,00.
Baca Juga: Ini Dia Sifat Tersembunyi Pemilik Golongan Darah A , B, O, dan AB
Rapor
Nilai rata-rata raport untuk lulusan 2024 nilai komponen pengatahuan semester genap kelas XI dan ganjil kelas XII minimal 70,00.
Khusus putra/putri Papua dan Papua Barat minimal 65,00.
2. Sekolah kedinasan Kemenkumham
Untuk sekolah kedinasan di Kemenkumham, ijazah paket C bisa mendaftar.
Dan tidak ada rata-rata nilai pada ijazah maupun raport. Namun untuk Poltekim dan Poltekip wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli yang ditanda tangani Kepala Sekolah (menggunakan kop surat sekolah).
3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Untuk sekolah kedinasan di IPDN, ijazah paket C bisa mendaftar.
Ijazah
Bagi angkatan 2023, 2022, 2021 dst nilai rata-rata ijazah minimal 70,00. Sedangkan untuk nilai raport dan ujian sekolah, bagi pendaftar Provinsi Papua dan wilayah pemekarannya minimal 65,00.
Rapor
Angkatan yang lulusan 2024 menggunakan SKL yang ditanda tangani Kepala Sekolah (menggunakan kop surat sekolah).
4. Politeknik Statistika (Polstat STIS)
Paket C bisa mendaftar, untuk ketentuan ijazah dan raport, nilai matematika (kelompak A atau umum) dan bahasa Inggris minimal 80,00 pada ijazah maupun raport semester gasal kelas 12.
5. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Paket C bisa mendaftar
Ijazah
Jalur reguler dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2022 dan 2023 nilai minimal rata-rata ijazah 70,00, sedangkan untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2022 dan 2023 minimal 75,00
Rapor
Jalur reguler dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2024 nilai minimal raport pada komponen pengetahuan semester 1-5 tidak kurang dari 70,00.
Sedangkan untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2024 pada komponen pengetahuan semester 1-5 tidak kurang dari 75,00.
6 . Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Paket C tidak bisa mendaftar
Ijazah
Nilai rata-rata ijazah minimal 80 bagi lulusan 2022 dan 2023.
Rapor
Nilai rata-rata raport semester 4-5 minimal 75,00 lulusan 2024.
7 . Poltek SSN
Paket C bisa mendaftar, untuk ketentuan nilai yakni pada pelajaran matematika dan bahasa Inggris minimal 80,00 pada semester 4 dan 5.
8 . STMKG
Paket C bisa mendaftar, dan tidak ada kualifikasi nilai rata-rata pada ijazah maupun raport.
Itu dia syarat nilai ijazah dan raport di masing-masing sekolah kedinasan yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @aymangayu.

Share this article
Sebab, biasanya tiap sekolah kedinasan memiliki kualifikasinya masing-masing terkait syarat nilai ijazah dan rapor.