AYOJAKARTA.COM -- Pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk bulan November 2024 diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan atau sekitar 28 November 2024.
Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan akan berlangsung pada akhir bulan November 2024, penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan dan memantau saldo dana yang akan diterima bantuan KJP Plus ini.
Untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus dan untuk memantau saldo bantuan masuk bisa mengikuti langkah berikut.
1.Unduh Aplikasi JakOne Mobile:
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Pastikan untuk mengunduh versi resmi JakOne Mobile
2.Daftar atau Login:
Setelah mengunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Jika sudah, cukup login menggunakan akun KJP Plus yang ada yang sudah terdaftar
3.Pilih Menu KJP:
Cari dan pilih menu yang berkaitan dengan KJP atau layanan pendidikan di dalam aplikasi.
Baca Juga: Dana KJP Plus November 2024 Bisa Buat Beli Laptop? Pahami Ketentuan Barang-Barang yang Boleh Dibeli
4.Masukkan Data yang Diperlukan:
Anda mungkin diminta untuk memasukkan data seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) atau informasi lain yang relevan seperti NIK untuk memverifikasi status penerimaan KJP Plus.
5.Cek Status:
Setelah memasukkan data, klik tombol untuk memeriksa status. Informasi mengenai apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus akan ditampilkan beserta saldo nominal.
Namun, perlu diketahui, dalam penarikan bantuan KJP Plus maksimal Rp 100.000/bulan dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara non-tunai.***

Share this article
Pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk bulan November 2024 diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan atau sekitar 28 November