Cek Sekarang! Ada Penerbitan SKTP di Info GTK, Begini Nasib Guru dengan Kode 02

Dalam upaya menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) secara tepat dan akurat, pihak Info GTK mengumumkan bahwa SKTP telah mulai diterbitkan.

Dalam upaya menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) secara tepat dan akurat, pihak Info GTK mengumumkan bahwa SKTP telah mulai diterbitkan.

AYOJAKARTA.COM -- Dalam upaya menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) secara tepat dan akurat, pihak Info GTK mengumumkan bahwa SKTP (Surat Keterangan Terbit Pembayaran) telah mulai diterbitkan bagi sejumlah guru.

Informasi terbaru ini disampaikan melalui aplikasi Info GTK, di mana para guru diinstruksikan untuk segera melakukan pengecekan status data mereka.

Meski begitu, terdapat sejumlah guru yang masih tercatat dengan kode 02, yang menunjukkan bahwa data validasi TPG mereka belum terpenuhi.

Baca Juga: Peringatan Penting dalam Validasi Rekening di Info GTK, Jangan Coba-coba Lakukan Hal Ini Agar Tidak Ada Kendala Pencairan!

Berdasarkan informasi yang dihimpun AYOJAKARTA.COM dari YouTube Salam Satu Data pada Kamis (27/3), status SKTP telah berubah secara signifikan sejak pagi hari ini.

Banyak guru yang sebelumnya tercatat dengan kode 13 atau yang belum valid kini telah mendapatkan status valid dengan diterbitkannya SKTP.

Di samping itu, nomor SKTPG beserta formatnya juga telah tercantum di aplikasi.

Meskipun demikian, terdapat perbedaan di antara guru yang telah tervalidasi dan yang belum, terutama pada mereka yang masih memiliki kode 02.

Baca Juga: Cair 2025! Ini Info Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 dari Admin GTK

Guru dengan kode 02 menunjukkan kondisi di mana data validasi TPG belum memenuhi syarat.

Salah satu faktor utama adalah jumlah jam linier pengajaran yang tercatat masih kurang.

Sejumlah guru, terutama di sekolah induk, yang hanya mengajar kurang dari 12 jam tatap muka, belum memenuhi kuota minimum yang diperlukan untuk menerima TPG.

Dalam beberapa kasus, walaupun telah dilengkapi dengan tugas tambahan, total jam mengajar masih di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Baca Juga: Update Validasi Rekening di Info GTK: Proses Perbaikan Kode 13, 16, 07 Sedang Berlangsung, Guru Diminta Tidak Khawatir!

Misalnya, jika seorang guru hanya mengajar 10 jam di sekolah induk, meskipun ditambah tugas tambahan utama (misalnya 12 jam), totalnya menjadi 22 jam, yang masih dianggap kurang karena standar minimal yang harus terpenuhi adalah 24 jam linier.

Pihak Info GTK menegaskan bahwa sistem validasi data TPG ini akan terus melakukan penarikan dan pembaruan data selama masa berlaku selama setengah tahun ke depan.

Hal ini berarti bahwa bagi guru dengan kode 02, kesempatan untuk memperbaiki data dan menambah jam pengajaran melalui tugas tambahan masih terbuka.

Guru yang mengalami kekurangan jam mengajar bisa mendapatkan tambahan dari pengajaran di sekolah non induk, yang biasanya menyumbang minimal 6 jam.

Baca Juga: Apa Arti Kode JJM pada Info GTK? Guru SIMAK Penjelasan Berikut

Dengan begitu, jumlah jam linier yang dibutuhkan dapat terpenuhi dan status validasi pun akan berubah menjadi valid, yakni masuk ke kategori A5 jika rasio guru di sekolah tersebut memang kurang.

Lebih lanjut, informasi dari Info GTK juga menyebutkan bahwa guru-guru dari berbagai bidang pelajaran, seperti matematika, bahasa Inggris, dan produktif di jenjang SMK, yang sebelumnya tercatat belum valid, kini telah berubah statusnya menjadi kode 8 setelah diterbitkannya SKTP.

Hal ini menunjukkan bahwa validasi data TPG sudah mengalami peningkatan secara signifikan.

Guru yang telah mendapatkan SKTP harus segera melakukan konfirmasi data melalui aplikasi Info GTK, untuk memastikan bahwa dana tunjangan akan langsung ditransfer dari kas pusat.

Baca Juga: Hasil Validasi Info GTK, Ini Update Progres Kategori Guru A1, A2, A3, A4, A5

Namun, bagi guru yang masih tercatat dengan kode 02, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, mereka harus memastikan bahwa data kehadiran dan jam tatap muka sudah lengkap dan akurat.

Kedua, guru tersebut perlu mencari cara untuk menambah jam pengajaran, misalnya melalui tugas tambahan, agar memenuhi syarat sesuai Permendik Dasmen No. 449 yang telah ditetapkan.

Pihak Info GTK juga mengimbau agar sekolah dan dinas pendidikan bekerja sama dalam melakukan verifikasi data, sehingga guru yang berhak mendapatkan TPG tidak terlewatkan.

Baca Juga: Update Rilis Validasi Info GTK Pencairan Tunjangan Sudah Tahap 4, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Para Guru

Selain itu, perubahan status validasi data guru ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh guru untuk lebih aktif dalam memonitor dan memastikan keabsahan data mereka.

Dengan sistem penarikan data yang terus berjalan, para guru yang saat ini belum memenuhi syarat akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan data selama masa berlaku validasi.

Secara keseluruhan, penerbitan SKTP oleh Info GTK menjadi kabar gembira bagi banyak guru yang selama ini menanti kepastian pencairan TPG.

Sementara itu, guru dengan kode 02 masih harus bersabar dan melakukan pembenahan data agar memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Penarikan Data INFO GTK Dilakukan 23 Maret 2025, Cek Daerah Mana Saja yang Berhasil Mencairkan TPG TW 1 Sebelum Lebaran

Proses pembaruan dan verifikasi data ini diharapkan akan berlangsung optimal, sehingga setiap guru yang berhak dapat menerima tunjangan profesi sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.