Guru P3K Kini Bisa Jadi Kepala Sekolah, Berikut Syarat dan Peluang Terbaru 2025

Guru P3K Kini Bisa Jadi Kepala Sekolah, Berikut Syarat dan Peluang Terbaru 2025

Guru P3K Kini Bisa Jadi Kepala Sekolah, Berikut Syarat dan Peluang Terbaru 2025

AYOJAKARTA.COM - Dunia pendidikan Indonesia mengalami perkembangan signifikan dalam hal kesetaraan kesempatan karier bagi guru.

Khususnya terkait pengangkatan kepala sekolah yang akan dilaksanakan pada Juni 2025 menjelang tahun ajaran baru 2025-2026.

Eko Wibowo, Ketua ASN P3K Guru Provinsi Riau, menyampaikan aspirasi kuat dari komunitas guru P3K se-Indonesia yang menginginkan kesempatan setara dengan guru PNS dalam pengangkatan sebagai kepala sekolah.

Baca Juga: Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo Masuk Tahap Akhir, Rismon Sianipar Beberkan Kesilapan Dirtipidum!

Menurutnya, banyak guru P3K yang telah menorehkan prestasi gemilang dan tidak kalah mentereng dibandingkan dengan rekan-rekan PNS mereka, sehingga sangat layak untuk diberikan ruang dalam kepemimpinan sekolah.

Guru P3K terbukti memiliki kompetensi mumpuni dalam mengelola manajemen sekolah dengan baik, dengan latar belakang pendidikan yang solid baik di bidang akademik maupun non-akademik, serta aktif dalam berbagai organisasi profesi guru, masyarakat kepemudaan, dan kegiatan sosial.

Kemampuan dan dedikasi guru P3K ini menunjukkan bahwa mereka tidak kaleng-kaleng dalam hal profesionalisme dan layak mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan karir menjadi kepala sekolah.

Seiring dengan kemajuan dunia pendidikan dan tuntutan Generasi Z yang membutuhkan pemimpin pendidikan yang handal, inovatif, dan kreatif dalam mendidik anak berkarakter baik menuju Indonesia Emas, kehadiran guru P3K dalam posisi kepemimpinan sekolah menjadi sangat relevan dan dibutuhkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Lengah, Inilah Lima Kondisi Medis yang Dapat Memperbesar Potensi Terjadinya Pembuluh Darah Otak Pecah!

Merespons aspirasi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 yang terbit di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2025, menggantikan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 sebagai dasar hukum pengangkatan guru menjadi kepala sekolah.

Peraturan baru ini mengatur secara detail tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dengan tahapan yang jelas.

Meliputi pengusulan bakal calon kepala sekolah, seleksi calon kepala sekolah, dan pelatihan bakal calon kepala sekolah.

Untuk guru PNS, persyaratan utama yang ditetapkan adalah memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi, telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme.

Baca Juga: Budi Arie Kembali Terseret Dalam Pusaran Kasus Judi Online, Roy Suryo Ungkap Sosok Paling Memiliki Kendali Memberantas

Selain itu, memiliki pangkat dan golongan ruang minimal Penata atau golongan 3C, serta memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan predikat minimal baik selama dua tahun terakhir.

Sementara itu, untuk guru P3K persyaratannya adalah memiliki jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pertama (setara golongan 9) dengan pengalaman dalam jabatan guru minimal 8 tahun, yang menunjukkan pengakuan terhadap kompetensi dan dedikasi jangka panjang guru P3K.

Kedua kategori guru juga harus memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, atau komunitas pendidikan, tidak pernah dikenai hukuman disiplin, tidak sedang menjadi tersangka, berusia maksimal 56 tahun, dan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen moral dalam menjalankan tugas kepemimpinan.

Yang menarik dari peraturan terbaru ini adalah adanya fleksibilitas dalam implementasinya yang memberikan peluang lebih luas bagi guru yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan utama.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SPMB PAUD di Jakarta 2025 Tahap 1 dan 2 Sudah Diumumkan: Catat Tanggalnya

Dalam hal tidak tersedia bakal calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan standar, pemerintah daerah dapat mengusulkan guru PNS dengan pangkat minimal Penata Muda Tingkat 1 atau golongan 3B (turun satu tingkat dari persyaratan utama).

Dan untuk guru P3K dapat diusulkan mereka yang memiliki pengalaman dalam jabatan guru minimal 4 tahun (berkurang setengah dari persyaratan utama 8 tahun).

Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami kondisi riil di lapangan dimana tidak semua daerah memiliki cukup calon yang memenuhi persyaratan optimal.

Sekaligus memberikan kesempatan kepada guru-guru muda yang berpotensi untuk berkembang dalam kepemimpinan pendidikan.

Baca Juga: Awalnya 22 Mei! Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Mundur, Cek Jadwal Terbarunya di Sini

Implementasi peraturan ini juga mengamanatkan bahwa regulasi yang memberikan kesempatan sama kepada guru P3K dan PNS untuk menjadi kepala sekolah perlu ditegakkan secara konsisten.

Hal ini mengingat masih banyak kepala daerah yang cenderung lebih memilih guru PNS untuk ditempatkan sebagai kepala sekolah.

Dengan adanya aturan terbaru ini, diharapkan pengangkatan kepala sekolah akan lebih meritokratis berdasarkan kompetensi dan prestasi, bukan semata-mata berdasarkan status kepegawaian.

Sehingga kualitas kepemimpinan sekolah dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan Indonesia secara keseluruhan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 10:41 WIB

Tanggal 6-7 Juni Kawasan GBK Diprediksi Padat, Deretan Rute Transjakarta yang Bisa Digunakan!

Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum (Transum) menuju lokasi pelaksanaan berbagai acara berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung di Kawasan GBK

News 05 Jun 2026, 10:07 WIB

Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Pertamina JBB Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Mobil tangki BBM terbakar di Tol Cisumdawu. Pertamina memastikan seluruh awak selamat dan pasokan BBM tetap aman.

Bisnis 05 Jun 2026, 09:36 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup 2026, BNI Tegaskan Peran Strategis Pembangunan Berkelanjutan

BNI tegaskan komitmen ESG di Hari Lingkungan Hidup 2026. Targetkan NZE operasional 2028 dan pacu pembiayaan hijau lewat TKBI.

Sport 05 Jun 2026, 09:12 WIB

Pembinaan Atlet Muda BNI dan PBSI: Indonesia Open Jadi Ajang Mental Juara

BNI dan PBSI sinergi kuatkan pembinaan atlet muda di Indonesia Open 2026 demi cetak mental juara dunia dan jaga tradisi emas.

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:50 WIB

Akhir Pekan Ada Konser EXO Planet 6 hingga Raisa, Dishub DKI Prediksi Pengunjung Kawasan GBK Capai 43.000! Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Kantong Parkir di Sini

Dishub DKI Jakarta siapkan berbagai langkah antisipasi lalu lintas dan transportasi berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional yang berlangsung di Kawasan GBK pada 6 dan 7 Juni 2026

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:29 WIB

Bappeda DKI Gelar JFF 2026 di Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir Resmi di 10 Titik Lokasi Ini!

Pemprov DKI pastikan 10 lokasi kantong parkir resmi untuk acara Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Juni yang diselenggarakan oleh Bappeda.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 08:18 WIB

Sudah Tahu? JPO Senes Sentral Jakarta Pusat Sudah Kembali Beroperasi Usai Alami Kerusakan Imbas Demo Akhir Augustus 2025 Lalu!

Usai alami kerusakan Imbas aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, pada Kamis, 4 Juni 2026 JPO Senen Sentral kembali beroperasi dan bisa digunakan mulai pukul 18.00 WIB.

Jakarta Selatan 05 Jun 2026, 08:08 WIB

CFD Rasuna Said Siap Beroperasi Resmi 7 Juni 2026, Sudinhub Jaksel Antisipasi Pungli dan Parkir Liar!

CFD Rasuna Said siap beroperasi secara resmi, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan antisipasi potensi parkir liar dan pungutan liar (Pungli)

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:01 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Jumat 5 Juni 2026: Didominasi Cerah Berawan

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 5 Juni 2026.

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola