AYOJAKARTA.COM - Jelang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan pendidikan (MPLS) tahun 2025/2026, ini informasi terntang aturan pakaian yang resmi berasal dari Kementerianppendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemendikdasmen diketahui mengeluarkan aturan terbaru mengenai penggunaan pakaian untuk MPLS 2025/2026.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Rusprita Putri selaku Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen menyebutkan bahwa siswa bisa menggunakan seragam dari pakaian jenjang sebelumnya ketika masuk sekolah nanti.
"menganjurkan penggunaan pakaian jenjang sebelumnya atau alternatif lain," ujarnya.
Lebih lanjut Rusprita menyebutkan, sesungguhnya tidak aturan yang wajib untuk penggunaan pakaian ketika masuk ajaran baru, yang terpenting ialah tidak memberatkan orang tua murid baru.
Sebagai informasi untuk tahun ini MPLS memiliki tema 'MPLS Ramah'.
Kegianan MPLS ini biasanya dilakukan di minggu pertama ketika masuk sekolah ajaran baru.
Tema untuk tahun ini ialah MPLS Ramah 2025, yang hadir untuk menciptakan lingkungan sekolah nyaman dan aman.
Ditahun sebelumnya MPLS dilakukan dalam kurun waktu 3 hari, namun untuk tahun ini MPLS Ramah 2025 akan dilakukan selama 5 hari.
Mengapa demikian?
Di tahun ini, siswa akan diberikan materi tambahan untuk menguatkan karakter dan pengenalan sekolah secara rinci.
Baca Juga: Penting! 3 Berkas Wajib untuk Ambil Bansos Beras 20 Kg di Kantor Pos, Jangan Sampai Lupa
Aturan MPLS Ramah 2025
1. Cara Berpakaian
Untuk MPLS Ramah 2025, siswa baru tak perlu khawatir karena Kemendikdasmen menyebutkan bahwa siswa baru bisa menggunakan seragam atau pakaian olahraga dari jenjang sebelumnya.
Pakaian bebas pun dibolehkan asal sopan, sehingga wali/orang tua tidak harus membeli baju baru dan memberatkan.
2. Tidak Boleh Perpeloncoan
Mengambil konsep aman dan ramah tentu, MPLS Ramah 2025 harus jauh dari tindak perpoloncoan yang dahulu sempat ramai di lingkungan ajaran baru.
Segala bentuk tindakan yang tidak mendidik tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah.
3. Murid Baru Mendapat Pembelajaran Edukatif
Salah satu hal penting dari MPLS Rmah adalah memberikan informasi seputar lingkungan sekolah yang bisa membuat siswa baru beradaptasi lebih cepat.
Tugas yang diberikan pun harus memiliki nilai edukasi dan relevan dengan pengenalan sekolah.
Baca Juga: Top 30 Peringkat Brand Reputasi Kategori Aktor Drama, Squid Game 3 Buat Lee Jung Jae Rajai Puncak!
4. Kegiatan MPLS Harus dalam Pengawasan Guru
Segala bentuk kegiatan harus dalam pengawasan guru, jika dilakukan di luar sekolah harus mendapatkan izin dari wali/ orang tua murid.
5. Tidak Ada Atribut Todak Relevan
Memberikan tugas untuk membawa alat-alat yang tidak relevan dan tidak edukatis untuk pengenalan sekolah dilarang dalam MPLS Ramah 2025.
Contohnya, seperti membawa tas karung, aksesoris kepala hingga membuat papan nama yang rumit.***

Share this article
Jelang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan pendidikan (MPLS) tahun 2025/2026, ini informasi terntang aturan pakaian yang resmi