AYOJAKARTA.COM –- Di Indonesia, upaya pemerintah untuk meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh rakyatnya terus dilakukan. Diantaranya adalah melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Meskipun KIS dan Kartu BPJS Kesehatan memiliki tujuan yang sama, namun ada sejumlah perbedaan yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Dengan kata lain, fungsi dari KIS dan Kartu BPJS Kesehatan adalah sama-sama untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Buruan Cek! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Simak Cara Cek dan Syaratnya
Disisi lain, ternyata terdapat perbedaan KIS dan Kartu BPJS, selengkapnya sebagai berikut.
1. Pembiayaan
Salah satu perbedaan utama antara KIS dan Kartu BPJS adalah dalam hal pembiayaan. KIS didanai sepenuhnya oleh pemerintah.
Sementara Kartu BPJS didanai melalui iuran yang dibayarkan oleh peserta dan pemerintah. Kartu BPJS memiliki skema iuran bulanan yang harus dibayarkan oleh peserta, sementara KIS tidak memerlukan iuran.
2. Jangkauan dan Manfaat
Kartu BPJS memberikan jaminan kesehatan yang lebih komprehensif. Peserta BPJS memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan seperti rawat inap, rawat jalan, konsultasi dokter, obat-obatan, hingga tindakan medis yang lebih kompleks seperti operasi.
Baca Juga: Sudah Tahu? Cara Cek Keaktifan KIS Lewat Handphone, Bisa Via WhatsApp
Sementara itu, KIS lebih difokuskan pada program-program kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat miskin, seperti program imunisasi, pemeriksaan kesehatan, dan bantuan kesehatan lainnya.
3. Mekanisme Klaim
Dalam hal mekanisme klaim, Kartu BPJS menggunakan sistem klaim dengan mekanisme potong pulsa.
Setiap kali peserta BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan, pulsa kartu BPJS-nya akan berkurang sesuai dengan biaya layanan tersebut.
Sementara itu, KIS menggunakan sistem klaim dengan mekanisme tertentu yang berbeda tergantung dari program kesehatan yang diterima.
4. Target Penerima
Kartu BPJS ditujukan untuk seluruh penduduk Indonesia yang bekerja dan bukan pekerja formal, termasuk juga keluarga mereka.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemilik KIS, Pembelian Kacamata Ditanggung BPJS, Simak Langkah dan Peraturannya
Sedangkan KIS ditujukan khusus untuk masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Lingkup Pelayanan
Kartu BPJS memiliki jangkauan pelayanan yang lebih luas dan mencakup seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Sedangkan KIS memiliki jangkauan pelayanan yang lebih terbatas, terutama pada program-program kesehatan yang spesifik dan terbatas.
Perbedaan di atas memperlihatkan bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu BPJS Kesehatan memiliki peran dan fokus yang berbeda dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Aam Diah (26/5/2023).***(Awit Wiarni)

Share this article
Dengan kata lain, fungsi dari KIS dan Kartu BPJS Kesehatan adalah sama-sama untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat