AYOJAKARTA.COM - Polda Jawa Barat terus menyelidiki kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, saksi kunci yang diperiksa kembali oleh polisi tiba-tiba mencabut beberapa poin Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dapat mengubah kronologis peristiwa. Kemudian, Liga Akbar pun melakukan pencabutan terhadap BAP tersebut.
Selain itu, baru-baru ini terungkap bahwa pria yang memiliki tindik besar di telinganya, yang diidentifikasi sebagai Pegi Setiawan, ternyata adalah Pegi Setiawan Palsu. Foto tersebut sebelumnya tersebar luas di media sosial dengan tuduhan bahwa orang tersebut merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Adapun sosok asli Pegi Setiawan menurut polisi, yang menjadi buronan selama 8 tahun, akhirnya ditangkap. Meskipun orang tersebut juga membantah dirinya adalah Pegi Setiawan.
Mendengar hal tersebut pengacara kondang, Deolipa Yumara menanggapi kasus pembunuhan Vina yang semakin semrawut ini. Ia mengatakan bahwa kasus ini sudah semrawut dan susah untuk mengungkap kasus ini.
“Jadi Tanggapan saya ini kasus sudah semrawut ya memang sudah jadi sesuai judul kan semrawut Nih kalau sudah semrawut gimana mau bersihnya atau mau rapikannya jawabannya susah begitu” ucap Deolipa dikutip dari Youtube TvOneNews, pada Minggu, 6 Juni 2024.
“Yang kasihan ini si PG Setiawan Pegi Setiawan ini eh dia ditangkap ditahan Berapa lama bisa 3 bulan ditahan, sementara kan tinggal dia aja ni yang akan diproses hukum ini kan yang lain ada yang PK, dia si Pegi Setiawan ini di proses hukum tapi Apa landasan” ucapnya.
“Apakah ada saksi yang menyatakan Pegi Setiawan melakukan pidana, yang kemarin 8 tahun yang lalu kalaupun ada siapa saksinya, nah kemudian saksi ini kan kalau menurut Bang Hotman ini ada dari saksi cuman satu yang bilang si Pegi ini pelakunya kan satu saksi bukan saksi” ucap Deolipa.
Ia mengatakan saksi-saksi yang muncul saat ini tidak bisa dipakai karena daya ingat manusia dalam jangka 8 tahun tidak bisa detail, hanya 5 % yang diingat.
“Lalu kan kemudian timbul banyak saksi, ini baru lagi a b c kan timbul ini, saksi ini apakah ini bisa dipakai? saya nyatakan enggak bisa dipakai saksi yang ada sekarang ini, kenapa enggak bisa dipakai?” kata Deolipa.
“Begini setiap manusia ini punya keterbatasan dalam mengingat dalam jangka waktu 8 tahun yang lalu enggak akan ada yang bisa ngingat enggak bisa detail ya enggak bisa detail, paling tinggi adalah 5% dari daya ingat keseluruhan” lanjutnya.
Deolipa juga mengatakan memakai ilmu psikologi juga tidak akan bisa mengingat kejadian 8 tahun yang lalu.
“Pakai ilmu psikologi enggak ada yang bisa mengingat momen bisa diingat tapi detail tidak pernah bisa kita bisa mengingat” ucap Deolipa.
Ia sangat menyayangkan penangkapan Pegi Setiawan yang hanya ada satu saksi yang bilang kalau Pegi Setiawan ini terlibat.
“Jadi kesimpulannya kalau pakai ilmu psikologi ya enggak ada saksi, untuk yang sekarang saksi yang pertama di 8 tahun yang lalu yang diputus cuman satu saksi bilang si Pegi cuma satu saksi, satu saksi kan bukan saksi dalam hukum kan begitu, jadi hasilnya kosong yang kasihan siapa, yang kasihan si pegi begitu” tutupnya.

Share this article
Foto-foto yang beredar di media sosial mengklaim bahwa pelaku sebenarnya adalah Vina Cirebon dan Eky, menimbulkan dugaan bahwa polisi telah