Viral Kasus Bunuh Diri Gegara Teror Pinjol, Pasal Ini Bisa Jerat DC Pinjol yang Lakukan Teror!

Ilustrasi. Teror DC Pinjol
Ilustrasi. Teror DC Pinjol

AYOJAKARTA.COM – Tengah viral di media sosial kabar soal teror pinjaman online atau biasa disingkat pinjol kembali memakan korban jiwa.

Dari informasi yang diunggah oleh akun Twitter atau X @rakyatvspinjol, diinformasikan bahwa ada seorang nasabah pinjol yang nekat bunuh diri.

Hal itu lantaran korban pinjol tersebut merasa frustasi karena terus ditagih secara brutal oleh debt collector atau DC.

Baca Juga: Kemenhub Buka 22 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Korban yang diketahui berinisial K melakukan pinjaman sebesar Rp 9,4 juta di sebuah pinjaman online.

Akan tetapi bunga yang besar membuat pinjamannya membengkak sehingga ia jadi memiliki utang sebesar Rp 19 juta.

Bahkan tak hanya sampai di situ, K yang merupakan seorang tenaga honorer di salah satu lembaga pemerintahan sampai harus kehilangan pekerjaannya.

Pihak kantor memutuskan untuk memecat K akibat dirinya tidak sanggup bayar utang dan pihak DC terus meneror dengan menghubungi kantor tempat K bekerja.

Sementara menurut lembaga pemerintahan tempat dimana K bekerja menilai jika teror dari DC Pinjol tersebut amatlah mengganggu.

Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan Ala Li Ka-Shing Orang Terkaya di Hongkong, Gunakan Prinsip 30/25/20/15/10

Mirisnya, korban merupakan seorang suami sekaligus ayah yang juga masih memiliki anak perempuan balita.

“Korban adalah seorang suami dan ayag, yang memiliki seorang anak balita perempuan,” keterangan yang ditulis akun @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/23).

Berita tentang bunuh diri yang diakibatkan frustasi lantaran terjerat utang Pinjol tentu bukan yang pertama, sehingga teror pinjol pun dinilai meresahkan.

DC Pinjol sendiri memang dikenal sangat agresif dalam menagih utang kepada para nasabahnya, banyak juga yang melakukan ancaman seperti sebar data dan bentuk intimidasi lainnya.

Lantas apakah sebenarnya ada pasal yang bisa menjerat tindakan para DC Pinjol yang melakukan teror tersebut?

Dikutip dari akun TikTok @sharingpinjolnew2 pada (4/9/23), diinformasikan jika nasabah diimbau tidak perlu takut saat menghadapi teror DC Pinjol.

Pasalnya segala tindakan DC Pinjol yang dianggap meresahkan saat menagih utang nasabah ada pasal dan ancaman hukumannya.

Baca Juga: Ada Perubahan Jadwal! Cek 11 Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Semua Jurusan, Mulai dari Analisis Kebijakan

Berikut pasal dan ancaman hukuman yang bisa menjerat DC Pinjol yang melakukan teror:

1. Menagih utang dengan menyebarkan data pribadi

Ancaman hukumannya dipenjara selama 9 tahun dan denda sebanyak Rp 3 miliar, untuk dasar hukumnya Pasal 32 ayat 2 Jo pasal 48 ayat 2 UU ITE.

2. Menagih utang dengan memaki dan mengancam 

Ancaman hukumannya dipenjara selama 6 tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar, untuk dasar hukumnya pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU ITE.

Maka dari itu bagi siapapun yang saat ini tengah menghadapi teror DC Pinjol diharap tetap tenang dan tidak perlu khawatir.

Namun alangkah lebih baiknya lagi sebisa mungkin hindarilah berurusan dengan pinjaman online atau pinjol.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Dc
# PINJOL
# Pasal
# Bunuh diri
# Media Sosial
# viral
# pinjaman online

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).