AYOJAKARTA.COM -- Rektor Universitas Udayana, Bali, I Nyoman Gede Antara baru-baru ini tengah menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak? diketahui bahwa Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak korupsi.
I Nyoman Gede Antara, Rektor Universitas Udayana diduga telah melakukan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi atau SPI.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Selasa, 14 Maret 2023 menurut Agus Eko Purnomo, Aspidus Kejati Bali, I Nyoman Gede telah melakukan tindakan tersebut sejak 2018 hingga 2020.
Kejati Bali juga mengungkapkan bahwa Rektor Udayana telah melakukan pungutan liar kepada sekitar 362 mahasiswa.
Total uang yang diterima pun tak main-main, yakni sebesar Rp 3,9 miliar.
“Untuk yang tanpa dasar, tanpa adanya SK dari pihak pingutan liar, katakanlah begitu ini sejumlah 362 orang denga total uang yang telah diterima Rp 3,9 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Parah! Pungli Berkedok Uang Gedung, Rektor Udayana Bali Diduga Tipu 362 Mahasiswa Sejak 2018-2020
Disebutkan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh tindak korupsi yang dilakukan yakni mencapai Rp 105 miliar dan Rp 39 miliar.
Agus Eko menyebut kerugian tersebut tentu menimbulkan kerugian pada negara.
Untuk kasus dugaan tindak pidana ini, Agus Eko Purnomo, Aspidus Kejati Bali menyebut bahwa telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya.
Menurut keteranganya, tiga tersangka lainnya mengaku mendapat perintah dari Rektor Udayana.
“Kemarin sudah kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka, dari tiga ini sudah memberikan keterangan bahwa diperintah oleh yang bersangkutan sebagai ketua panitia,” ujarnya.
Bagi mahasiswa atau mahasiswi yang ingin masuk ke Universitas Udayana dengan jalur mandiri, Rektor Udayana mematok tarif yang fantastis.
“Berbeda-beda ada juga yang tahun 2019 atau 2020 itu ada levelnya, di level itu ada yang maksimal 1,2 miliar untuk satu mahasiswa,” kata Aspidus Kejati Bali.
Aspidus Kejati Bali menyebut bahwa patokan tarif tersebut hanya untuk fakultas tertentu, yakni fakultas teknik dan dokter.
Hal itu karena banyaknya minat mahasiswa untuk mengambil jurusan tersebut.
“Ada fakultas tertentu, pertama untuk fakultas Kedokteran dan Teknik yang tinggi,” kata Agus Eko Purnomo, Aspidus Kejati Bali.***(Linda Wati)

Share this article
Bagaimana tidak? diketahui bahwa Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tinda