AYOJAKARTA.COM – Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di tahun 2016 kembali dilanjutkan di Pengadilan Bandung.
Di hari ketiga ini, agenda sidang praperadilan adalah mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon yang tidak lain adalah Pegi Setiawan.
Menanggapi hal ini mantan Kabareskrim Polri tahun 2008-2009 Susno Duadji menuturkan bahwa jika saksi adalah manusia maka ada kemungkinan bisa berbohong, baik sendiri maupun berbohong bersama dengan kompak.
“Kalau menurut keterangan, itu semuanya menyatakan (Pegi Setiawan) ada di Bandung, itu keterangan kan. Tapi yang namanya saksi itu adalah manusia, manusia bisa berbohong sendiri bisa berbohong bersama, kompak,” ujar Susno Duadji dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Nusantara TV pada Kamis (4/7/2024).
Maka dari itu harus dilakukan pengujian keterangan saksi dengan alat bukti lainnya, salah satunya adalah menguji semua keterangan saksi apakah ada keterangan yang bertolak belakang atau tidak.
Karena menurutnya jika misalnya ada 10 saksi, dan 1 saksi memberikan keterangan yang bertolak belakang maka bisa membuat keterangan dari 9 saksi lainnya menjadi lemah atau tidak ada nilai nya.
Namun dari keterangan saksi pada sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon memberikan jawaban yang sama, sehingga menurutnya alat bukti dari pemohon sudah kuat jika didukung dengan alat bukti lainnya.
Alat bukti yang bisa membuat keterangan saksi menjadi kuat dan tak terbantahkan adalah chat di Facebook antara Pegi Setiawan dengan temannya yang ada di Cirebon.
“Nah kalau yang tadi semua saksi menyatakan (Pegi Setiawan) ada di Bandung, ya kompak dia di Bandung. Kuat kah keterangan itu harus didukung alat bukti yang lain,” kata Susno Duadji.
“Alat bukti yang diajukan salah satu saksi yaitu chat di dalam Facebook antara Pegi dengan temannya dalam bahasa Sunda. Di mana kemudian dikatakan oh saya di Bandung,” lanjutnya.
Baca Juga: Suharsono Pastikan Pegi Setiawan di Bandung Saat Kejadian Pembunuhan Vina
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut bahwa dokumen saat chatting di Facebook bisa diuji untuk mengetahui sinyal dari HP dipancarkan dari tiang BTS mana.
“Nah setelah dikatakan di Bandung kapan pulang hari Rabu, nah dari dokumen itu bisa dibuka apa betul dia berbicara di bandung, apa betul satu berada di Cirebon,” ungkap Susno Duadji.
“Karena darimana daripada HP itu dipancarkan kan bisa bisa dilihat dari tiang BTS, bukan tiang GPS ya, tiang BTS itu kelihatan,” imbuhnya.
Nah kan dilihat tadi kesaksian itu, jadi kalau benar adanya itu dilakukan atau obrolan itu dilakukan satu di Bandung satu di Cirebon, maka itu kuat sekali gitu, tak terbantahkan,” sambungnya.

Share this article
Alat bukti yang bisa membuat keterangan saksi menjadi kuat dan tak terbantahkan adalah chat di Facebook antara Pegi Setiawan dan temannya.