AYOJAKARTA.COM - Iptu Rudiana, ayah dari Eky korban kasus Vina Cirebon belakangan ini memang kerap memberikan pernyataan-pernyataan.
Usai sekian lama bungkam, Iptu Rudiana atau ayah Eky akhirnya muncul ke publik dan kemudian membantah segala tudingan masyarakat yang selama ini mengarah padanya.
Salah satu tudingan yang dibantah Iptu Rudiana adalah soal dugaan masyarakat yang mengatakan bahwa putranya Eky masih hidup.
Seperti yang telah disampaikan oleh Herwanto Nurmansyah sebelumnya, yang meyakini jika Eky anak Iptu Rudiana sebenarnya belum meninggal.
Keyakinan tersebut berdasarkan pada foto jasad korban laki-laki dalam kasus Vina Cirebon, yang menurutnya tidak memiliki ciri-ciri yang sama seperti Eky.
Sehingga ia menduga sebenarnya Eky masih hidup, seperti dugaan masyarakat yang kini banyak beredar.
Berkenaan dengan hal tersebut, dengan tegas Iptu Rudiana mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak merekayasa kematian Eky.
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Keraton Cirebon.
Iptu Rudiana mengatakan, Eky benar-benar telah meninggal karena peristiwa tragis dalam kasus Vina Cirebon yang hingga kini belum terungkap kebenarannya.
Iptu Rudiana bahkan berani bersumpah dengan nama Tuhan jika apa yang ia sampaikan itu adalah benar.
"Saya sumpah pocong mau atau sumpah apapun mau," ucap Iptu Rudiana, seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 4 Juli 2024.
Baca Juga: Iptu Rudiana Bantah Siksa Terpidana Kasus Vina Saat Interogasi: Saya Tidak Ikut Campur
"Karena yang meninggal itu ya memang benar-benar Eky anak saya. Anak yang sudah saya besarkan dan saya didik dari kecil," lanjutnya.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga bahkan rela mati tujuh turunan jika seandainya ia telah berbohong soal kematian Eky.
"Demi Allah (saya tidak bohong soal kematian Eky), saya rela tujuh turunan saya mati semua kalau memang saya bohong," ungkapnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, banyak pihak yang memberikan pendapat mengenai keterangan Iptu Rudiana yang demikian.
Salah satunya seperti yang telah disampaikan oleh seorang prakti hukum, Herdiyan Saksono.
Menurut Herdiyan Saksono, Iptu Rudiana memang memiliki hak untuk membuat klarifikasi atau membantah dugaan masyarakat yang telah beredar.
Namun apapun klarifikasi yang disampaikan Iptu Rudiana, menurutnya tetap akan menjadi bahan perdebatan.
Sebab pada dasarnya, untuk membuktikan suatu kebenaran tidak cukup dengan memberikan kesaksian saja.
Tetapi juga perlu adanya bukti Scientific Crime Investigation yang nantinya bisa menjadi patokan untuk menentukan suatu kebenaran.
"Menurut saya ketika Iptu Rudiana ingin mengklarifikasi juga itu hak dia ya," kata Herdiyan Saksono.
"Tapi mau mengklarifikasi apapun juga pastinya masih akan menjadi debat kusir karena kita kan juga harus berpatokan kepada alat bukti yang Scientific," lanjutnya.

Share this article
Menurut Herdiyan Saksono, Iptu Rudiana memang memiliki hak untuk membuat klarifikasi atau membantah dugaan masyarakat yang telah beredar.