AYOJAKARTA.COM – Debt collector adalah orang yang melakukan penagihan secara langsung yang diutus oleh lembaga atau tempat ia bekerja untuk menagih hutang kepada orang yang bersangkutan.
Adanya kasus pinjaman online alias pinjol yang sering terjadi, di mana nasabah yang meminjam tidak bisa membayar cicilannya dengan tepat waktu, sehingga akan menambah bunga dan peminjam akan ketakutan karena didatangi oleh penagih.
Sekarang ada beberapa pinjol yang sudah memiliki debt collector lapangan untuk menagih masalah galbay atau gagal bayar.
Dilansir dari Suara.com, ada beberapa cara atau solusi yang dapat dilakukan oleh peminjam saat didatangi debt collector dari pinjol. Hal ini dapat dilakukan jika memang kamu belum ada uang untuk membayar cicilan tersebut, di antaranya sebagai berikut.
Baca Juga: Ngerinya Terjerat Pinjol Bikin Gagal Diterima Kerja, Eh Ada Modus Baru Pinpri, Apa Bedanya?
1. Jangan Menghindar
Saat kamu didatangi oleh orang debt collector dari pinjol angsung maka hal yang harus kamu lakukan hadapi dan jangan menghindar.
Terima kedatangan debt collector itu dengan ramah dan usahakan jangan menghindar, karena dengan menghindar hanya akan menimbulkan masalah baru. Kamu akan dianggap lari dari kewajiban untuk membayar.
Baca Juga: Daftar 102 Pinjol Legal Terkini Menurut Data OJK, Jangan Salah Pinjam
2. Izin Melihat Kartu Identitas Debt Collector
Jika ada debt collector yang datang dengan mengatasnamakan tempat kamu meminjam pinjol, maka kamu harus mengeceknya terlebih dahulu dengan memintanya untuk menunjukan kartu identitas penagih.
Pastikan bahwa ia memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan atau SP3 serta membawa surat resmi perintah dari lembaga tempat ia bekerja.
Baca Juga: 4 Tipe Kepribadian dalam Pengelolaan Keuangan, Agar Tidak Jebol akibat Tumpukkan Hutang Pinjol
3. Beri Kepastian dan Kejelasan yang Masuk Akal saat Belum Membayar
Saat kamu belum ada uang untuk membayar tagihan tersebut, maka bicarakan baik-baik dengan orang debt collector tersebut dan minta tenggat waktu untuk membayarnya. Usahakan cara penyampaiannya lebih sopan, agar penagih tidak merasa kesal.
Baca Juga: Dampak Tanggungan Pinjol Bisa Sulit Mendapat Pekerjaan? Ini 10 Provinsi dengan Utang Terbesar
4. Lapor Polisi Jika Ada Kekerasan
Jika saat melakukan penagihan orang debt collector melakukan aksi tindakan kekerasan, maka kamu bisa melaporkan tindakan itu ke tempat dimana ia bekerja dan dapat juga melaporkannya ke pihak yang berwenang.
Itulah cara yang bisa dilakukan saat ada orang debt collector pinjol datang menagih ke rumah.***

Share this article
Ada beberapa cara atau solusi yang dapat dilakukan oleh peminjam saat didatangi debt collector dari pinjol.