AYOJAKARTA.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 Kota Bekasi disebut-sebut sebagai yang tertinggi di Jawa Barat.
Sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernurnya Bey Machmudin akhirnya resmi menetapkan UMK 2024 di wilayahnya.
Dalam penetapan UMK 2024 tersebut rupanya UMK 2024 Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di wilayah Jawa Barat.
Penetapan UMK 2024 Jabar tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.
Baca Juga: Daftar UMK Resmi 2024 Jawa Tengah Diumumkan! Ini Besaran Semua Wilayah
Keputusan tersebut ditandatangani Bey pada tanggal 30 November 2023.
"Sore ini saya sudah menandatangani Keputusan Gubernur terkait dengan UMK di Jawa Barat tahun 2024," ujar Bey dikutip ayojakarta.com dari website resmi Jabarprov, Jumat (1/12/2023).
Menurut Bey, sebelum penetapan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan dari setiap organisasi dan serikat pekerja.
Pada kesempatan tersebut, Bey menegaskan bahwa penetapan UMK 2024 untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menggunakan PP No 51 tahun 2023.
Baca Juga: Daftar UMK Banten 2024 Resmi Ditetapkan Ini Besaran Semua Wilayah
Namun rupanya ada 14 daerah yang merekomendasikan untuk tidak menggunakan PP No 51/2023 tersebut.
Di antaranya adalah Kota Bekasi, Cimahi, Depok serta Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Majalengka dan Kabupaten Bandung.
Sehingga pada perhitungannya disesuaikan dengan ketentuan PP, yakni inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen dan indeks tertentu atau alfa dengan rentang 0,1 - 0,3.
Sisanya sebanyak 13 kabupaten/kota lainnya dilakukan penetapan UMK sesuai dengan formulasi upah minimum yaitu daerah Kabupaten Bekasi, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan UMK di Atas 10 Persen, Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung Sate
Lalu Kota Bogor, Sukabumi, Cirebon, Tasikmalaya, Banjar dan Kota Bandung.
Dalam perhitungan-perhitungan tersebut, akhirnya ditemukan bahwa UMK 2024 di wilayah Jawa Barat yang tertinggi dipegang Kota Bekasi.
UMK 2024 Kota Bekasi mencapai Rp 5.343.430 naik Rp185.181,80 atau 3,59 persen dari tahun sebelumnya Rp 5.158.248,20.
Kemudian dilanjutkan dengan posisi kedua yaitu Kabupaten Karawang yang pada 2023 sebesar Rp 5.176.179,07 dan pada 2024 naik Rp 81.654,93 atau 1,58 persen jadi sebesar Rp 5.257.834.
Baca Juga: Daftar UMK Sumsel 2024 Semua Daerah, Palembang Paling Tinggi?
Sedangkan pada posisi terbawah atau UMK terendah di Jawa Barat adalah Kota Banjar yakni Rp 2.070.192, naik Rp 72.072,95 atau 3,61 persen dari 2023 Rp 1.998.119,05.
Lantas berapa saja daftar UMK 2024 lengkap di seluruh kabupaten/kota dan Jawa Barat? Berikut informasi lengkapnya.
UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jabar:
1. Kota Bekasi (Rp5.343.430)
2. Kabupaten Karawang (Rp5.257.834)
3. Kabupaten Bekasi (Rp5.219.263)
4. Kabupaten Purwakarta (Rp4.499.768)
5. Kabupaten Subang (Rp3.294.485)
Baca Juga: Daftar UMK 2024 Provinsi Lampung Lengkap Semua Kota Kabupaten UMP Naik 3,16 Persen
6. Kota Depok (Rp4.878.612)
7. Kota Bogor (Rp4.813.988)
8. Kabupaten Bogor (Rp4.579.541)
9. Kabupaten Sukabumi (Rp3.384.491)
10. Kabupaten Cianjur (Rp2.915.102)
11. Kota Sukabumi (Rp2.834.399)
12. Kota Bandung (Rp4.209.309)
Baca Juga: UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen, Pengusaha: PHK Jadi Opsi!
13. Кота Сіmahi (Rp3.627.880)
14. Kabupaten Bandung Barat (Rp3.508.677)
15. Kabupaten Sumedang (Rp3.504.308)
16. Kabupaten Bandung (Rp3.527.967)
17. Kabupaten Indramayu (Rp 2.623.697)
18. Kota Cirebon (Rp2.533.038)
19. Kabupaten Cirebon (Rp2.517.730)
Baca Juga: Daftar UMK Banten 2024 Terbaru Setelah Kenaikan UMP di Semua Wilayah Kota dan Kabupaten
20. Kabupaten Majalengka (Rp2.257.871)
21. Kabupaten Kuningan (Rp2.074.666)
22. Kota Tasikmalaya (Rp2.630.951)
23. Kabupaten Tasikmalaya (Rp2.535.204)
24. Kabupaten Garut (Rp2.186.437)
25. Kabupaten Ciamis (Rp2.089.464)
26. Kabupaten Pangandaran (Rp2.086.126)
27. Kota Banjar (Rp2.070.192)
Itulah informasi mengenai UMK 2024 Kota Bekasi dan wilayah lain di Jawa Barat.***

Share this article
Jadi yang tertinggi di Jawa Barat, ternyata segini besarnya nominal UMK 2024 Kota Bekasi, naik berapa?