AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025.
Proses pencairan ini dimulai sejak awal Maret dan dilakukan secara bertahap hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebagai bentuk pengawasan dan penjaminan ketepatan sasaran, pendamping sosial PKH dari berbagai daerah ditugaskan untuk melakukan survei lapangan atau ground checking kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Survei ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2025 dan bertujuan untuk memperbarui data sosial-ekonomi serta memastikan dana bansos ditarik dan digunakan oleh penerima yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaannya, pendamping sosial PKH akan melakukan verifikasi langsung di rumah-rumah KPM.
KPM diminta menunjukkan dokumen kependudukan terbaru, seperti Kartu Keluarga, serta memberikan informasi yang valid mengenai identitas, pekerjaan, pendidikan, dan kondisi kesehatan.
Dokumentasi tambahan berupa foto rumah dan dokumen asli juga akan diambil sebagai bagian dari laporan lapangan.
Pendamping sosial juga ditugaskan untuk memastikan dana bansos yang telah cair benar-benar dimanfaatkan oleh penerima.
Jika dalam kurun waktu tertentu bantuan tidak ditarik, dana tersebut berpotensi ditarik kembali ke kas negara dan dianggap sebagai bantuan gagal salur.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemensos menginstruksikan kepada seluruh pendamping sosial PKH di Indonesia untuk melakukan pengecekan terhadap KPM yang tidak melakukan transaksi selama periode penyaluran bantuan Januari–Maret 2025.
Proses verifikasi ini akan dilakukan berdasarkan Surat Tugas resmi dan data yang tercantum di aplikasi Sigma Mobile.
Namun demikian, tidak semua pendamping sosial mendapat tugas ini, dan kunjungan hanya dilakukan kepada KPM yang namanya tercantum dalam daftar pemeriksaan.
Dana PIP April 2025 Mulai Cair
Selain bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga telah menetapkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada April 2025.
Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sebanyak 2.747.736 siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK ditetapkan sebagai penerima dana PIP tahap ini.
Terpantau bahwa dana bansos sudah ditransfer ke rekening masing-masing siswa sejak libur Idul Fitri lalu.
Penerima PIP tahun ini berasal dari hasil pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE.
Bagi siswa yang belum memiliki rekening aktif, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Nominasi (SK Nominasi) kepada 63.419 siswa. Masa aktivasi rekening ditetapkan antara 1 hingga 31 Mei 2025.
Berikut besaran dana PIP 2025 yang diberikan untuk siswa kelas akhir:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
Baca Juga: Bansos PIP 2025 Mulai Disalurkan, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000.
Dengan adanya pencairan bansos pada bulan April 2025, masyarakat diimbau untuk aktif memantau dan memanfaatkan bantuan sesuai dengan ketentuan, serta bersikap kooperatif saat dilakukan verifikasi oleh pendamping sosial.***

Share this article
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025.