Kemensos Umumkan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025: Ini Jadwal Lengkap, Kategori, dan Nominalnya

Kemensos resmi mengumumkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025.
Kemensos resmi mengumumkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025.

AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Sosial Republik Indonesia telah secara resmi mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025.

Pengumuman ini disampaikan setelah survei ground checking yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia diakhiri pada tanggal 20 April 2025 pukul 24:00 WIB.

Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran bantuan PKH dan BPNT pada tahap kedua ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan.

Baca Juga: Kemensos Percepat Proses Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan PIP: Data DTSEN Jadi Acuan Pencairan Tahap Kedua

Penggunaan DTSN ini bertujuan untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah agar penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial pada triwulan kedua 2025 akan berbasis pada sistem desil dalam DTSN.

Di mana penerima akan dikategorikan berdasarkan kondisi sosial ekonominya, khususnya mereka yang berada di desil 1 dan desil 2 yang merupakan kelompok masyarakat paling rentan.

Dengan sistem ini, pemerintah akan memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan layak untuk menerimanya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Simak Ketentuan dan Update Terbaru dari Data DTSEN

Proses penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua ini telah melalui beberapa tahapan penting yang dimulai sejak bulan Februari 2025.

Tahapan pertama adalah tahap pra-penyaluran yang berlangsung dari bulan Februari hingga April 2025, yang meliputi pengesahan DTSN pada Februari lalu, penyesuaian regulasi, pelaksanaan uji petik verifikasi dan validasi, penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan penetapan lembaga penyalur pada bulan April.

Setelah tahap pra-penyaluran selesai, proses dilanjutkan dengan pengolahan data hasil survei ground checking yang direkapitulasi oleh Kementerian Sosial dan kemudian diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses perankingan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

BPS akan memastikan validitas data sebelum digunakan secara resmi oleh seluruh instansi pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial dan subsidi pemerintah.

Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap Kedua Sudah Terpantau di Aplikasi SIKS-NG, KPM PKH dan BPNT Kategori ini Nggak Lagi Kebagian!

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri Sosial, proses pengolahan data oleh BPS diperkirakan akan berlangsung hingga akhir bulan April 2025.

Setelah itu, Kementerian Sosial akan memulai proses penyaluran bantuan pada awal Mei 2025, yang meliputi validasi rekening keluarga penerima manfaat, pembuatan rekening baru bagi yang belum memiliki, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada minggu ketiga Mei, dan akhirnya penyaluran bantuan PKH dan BPNT pada minggu keempat atau akhir bulan Mei 2025 melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Bantuan sosial PKH dan BPNT yang akan disalurkan pada tahap kedua ini memiliki nominal yang berbeda sesuai dengan kategori penerima.

Baca Juga: KPM Full Senyum, Kemensos Kembali Salurkan Bansos PKH dan BPNT di 4 Bank Penyalur

Untuk bantuan BPNT, jumlah yang akan disalurkan adalah sebesar Rp600.000 karena bantuan ini disalurkan per triwulan.

Sementara itu, untuk bantuan PKH, nominalnya akan disesuaikan dengan jumlah kategori dengan nominal bayar sesuai dengan data hasil final closing tahap kedua yang dapat dipantau melalui aplikasi Sigeng.

Pemerintah juga telah menetapkan kriteria penerima bantuan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi dalam beberapa desil. Kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 (peringkat 1-10% terendah) akan mendapatkan bantuan PKH, BPNT, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap II Cair Bulan Mei 2025, Kemensos Resmi Umumkan Penggunaan Data DTSEN

Kelompok pada desil 2 (peringkat 11-20% terendah) tidak akan mendapatkan bantuan PKH, tetapi akan mendapatkan bantuan program sembako, KIP, dan BPJS KIS gratis. Kelompok pada desil 3 (peringkat 21-30% terendah) akan mendapatkan bantuan program sembako dan BPJS KIS gratis.

Sedangkan kelompok pada desil 4 (peringkat 31-40% terendah) hanya akan mendapatkan bantuan BPJS KIS dari pemerintah.

Dengan sistem perankingan dan kategorisasi ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial sehingga bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKH
# BPNT
# pencairan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.