Surat Resmi dari Kemensos! Ada Komponen dan Aturan Baru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap II

Illustrasi. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menerbitkan surat resmi berisi petunjuk teknis terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahap selanjutnya.
Illustrasi. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menerbitkan surat resmi berisi petunjuk teknis terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahap selanjutnya.

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menerbitkan surat resmi berisi petunjuk teknis terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahap selanjutnya.

Dalam surat ini, pemerintah menambahkan komponen baru sekaligus memperbarui sejumlah aturan yang wajib diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Informasi ini menjadi kabar baik bagi para penerima bantuan, khususnya peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).

Penambahan komponen dan aturan baru diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran serta mencegah penyalahgunaan bantuan.

Baca Juga: Pengumuman Penting! Ini Hasil Pengecekan Saldo PKH dan BPNT Tahap Kedua April-Juni 2025 per 5 Mei 2025

Tiga Komponen Utama dalam Bantuan PKH 2025

Surat resmi dari Kemensos merinci tiga komponen utama dalam PKH yang masih dipertahankan:

1. Komponen Kesehatan

- Ibu hamil: Maksimal kehamilan kedua yang dapat menerima bantuan.
- Anak usia dini: Usia 0–6 tahun, maksimal dua anak per keluarga.

2. Komponen Pendidikan

- SD/sederajat
- SMP/sederajat
- SMA/sederajat

Tambahan komponen baru: Anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun (misalnya peserta Paket C) kini juga berhak menerima bantuan.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lansia: Usia lanjut baik tunggal maupun dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas: Baik disabilitas tunggal maupun anggota keluarga.

Baca Juga: Badai PHK Mengancam Dunia Termasuk Indonesia, Inilah 10 Jurusan Kuliah yang Bebas dari Serangan Kecerdasan Buatan

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH dan BPNT sesuai surat resmi Kemensos:

- Registrasi dan pembuatan rekening bagi KPM baru.
- Edukasi dan sosialisasi tentang hak dan kewajiban penerima bantuan.
- Penyaluran dana PKH melalui rekening KKS.
- Penarikan dana oleh KPM dari rekening masing-masing.
- Pelaporan dan dokumentasi melalui pendamping sosial, termasuk bukti penerimaan bantuan.

Besaran Bansos PKH 2025 per Komponen

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas: Masing-masing Rp600.000 per tahap

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital, Cegah Kebusukan Otak Diri dan Keluarga Sekarang Juga!

Penerima yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT

Dalam surat terbaru, Kemensos juga menetapkan bahwa KPM dengan status berikut tidak berhak menerima bantuan:

- ASN (Aparatur Sipil Negara)
- Anggota TNI atau Polri
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri yang menerima dana pensiun
- Pendamping sosial
- Guru bersertifikasi
- Penerima dana dari APBN/APBD
- Individu dengan penghasilan di atas UMP/UMK/UMR

Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan penerima manfaat dari program pemerintah lainnya.

Penyaluran Bantuan Melalui PT Pos Indonesia dan Kartu KKS

Penyaluran bansos PKH dan BPNT akan tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yakni:

Baca Juga: Respon Bijak Buya Yahya Soal Usulan Kebijakan Vasektomi sebagai Syarat Bansos: Kita Dukung, tapi...

- PT Pos Indonesia
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar hoaks yang beredar di media sosial.

Surat resmi ini menegaskan komitmen Kemensos dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi penyaluran bansos.

Penambahan komponen dan aturan baru menjadi langkah strategis untuk mendukung keluarga rentan secara lebih menyeluruh.

Untuk informasi resmi terkait bantuan sosial, masyarakat dapat mengakses situs Kemensos atau menghubungi pendamping sosial setempat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tahap II
# penyaluran
# penyaluran
# komponen
# PKH
# BPNT
# Bansos
# Kemensos

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).