AYOJAKARTA.COM – Pendakwah Buya Yahya menanggapi soal usulan vasektomi sebagai syarat bansos berdasarkan aspek kepemimpinan, syariat, dan kemanusiaan.
Menurutnya, ada beberapa poin yang dapat diambil dari usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai usulan kebijakan vasektomi sebagai syarat penerima bansos tersebut.
Pertama, Buya Yahya mengatakan bahwa usulan dari Dedi Mulyadi sebagai pemimpin Jawa Barat merupakan sebuah upaya untuk membuat perubahan menjadi lebih baik.
“Bicara tentang Gubernur Jawa Barat kalau diperhatikan ada upaya-upaya membuat perubahan menjadi lebih baik dari sisi ini tentunya kita harus dukung,” ucap Buya Yahya.
Dia mengatakan usulan vasektomi sebagai syarat bansos merupakan salah satu ijtihad Dedi Mulyadi untuk mengentaskan kemiskinan.
Buya Yahya juga mengingatkan agar masyarakat dan pemimpin saling mengingatkan dalam kebaikan.
Jika ada kebijakan yang kurang tepat, rakyat berhak mengoreksi dengan cara yang baik, bukan dengan polemik atau caci maki.
Dia menekankan pentingnya keselarasan antara pemimpin dan rakyat dalam membangun bangsa dalam kebaikan.
Buya Yahya menyoroti bahwa dalam fikih Islam, vasektomi yang menyebabkan kemandulan permanen jelas tidak diperkenankan.
Baca Juga: Diprediksi Cair Bulan Mei, Inilah 5 KPM yang Tidak Lagi Mendapat Bansos PKH dan BPNT di Tahap Kedua
Dia menjelaskan bahwa jika vasektomi benar-benar menyebabkan seseorang tidak bisa memiliki anak selamanya, maka hukumnya haram.
“Jika benar itu pemandulan selama-lamanya maka jelas tidak diperkenankan dalam fiqihnya. Kalau ternyata masih ada bisa kembali, itu pun juga proses berat, biaya juga, itu kan juga mengeluarkan uang lagi dan sebagainya. Maka alangkah mudahnya jika diberi edukasi,” terang Buya Yahya yang dikutip dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Alih-alih memaksakan vasektomi, Buya Yahya menyarankan agar pemerintah lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga.
Menurunya, ada banyak cara lain dalam program KB yang lebih manusiawi dan sesuai syariat, tanpa harus memaksakan metode yang berpotensi melanggar hukum agama dan menimbulkan polemik di masyarakat.***

Share this article
Pendakwah Buya Yahya menanggapi soal usulan vasektomi sebagai syarat bansos berdasarkan aspek kepemimpinan, syariat, dan kemanusiaan.