AYOJAKARTA.COM – Sebuah video viral yang menyoroti 500 keluarga penerima manfaat (KPM) yang diberhentikan dari program bantuan sosial (bansos) menimbulkan pertanyaan publik.
Apakah benar penerima yang telah mendapatkan bantuan sosial selama lima tahun otomatis dihentikan bantuannya? Atau ada penyebab lain di balik keputusan ini?
Pemerintah saat ini tengah memperbarui sistem data penerima bantuan sosial , dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Punya Kebiasaan Menahan Buang Air Kecil? Hati-hati, Ini yang akan Terjadi pada Tubuh Kamu...
Perubahan ini membawa dampak signifikan terhadap mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Evaluasi Ketat, Bansos Hanya untuk yang Memenuhi Kriteria
Pembaruan data membuat pemerintah lebih selektif dalam menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala mengevaluasi para penerima berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi terbaru.
Langkah ini sejalan dengan meningkatnya jumlah keluarga miskin baru serta dinamika sosial yang terus berubah.
Pemerintah menargetkan agar bansos tidak diberikan kepada keluarga yang sudah dinilai mampu atau tidak lagi memenuhi kriteria.
Baca Juga: Benarkah Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Mulai Cair Mei 2025? Cek Penjelasan dari Kemensos
DTSEN Jadi Dasar Seleksi
Dengan diberlakukannya DTSen, data penerima bantuan sosial kini terintegrasi dengan data kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga informasi ekonomi keluarga.
Ini memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial dan subsidi.
Ia menegaskan bahwa penerima bantuan harus benar-benar dari kalangan yang membutuhkan. Pemerintah juga berencana mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital agar bantuan langsung tersalurkan ke keluarga yang tepat.
Baca Juga: Surat Resmi dari Kemensos! Ada Komponen dan Aturan Baru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap II
Bansos Bersifat Sementara, Kemandirian Jadi Tujuan Utama
Menteri Sosial Saifulah Yusuf menjelaskan bahwa program seperti PKH dan BPNT dirancang sebagai bantuan sementara.
Tujuannya adalah membantu masyarakat hingga mereka mampu mandiri secara ekonomi.
Oleh karena itu, kelompok usia produktif, khususnya 20 hingga 40 tahun diimbau untuk mulai bersiap menghadapi kemungkinan graduasi dari program bantuan.
Graduasi ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan KPM dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Keluarga yang telah mandiri akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan usaha, akses permodalan, hingga pendampingan bisnis kecil.
500 KPM di Jawa Timur Resmi Digraduasi
Kasus terbaru terjadi di Jawa Timur, di mana sebanyak 500 KPM dari 13 kabupaten/kota resmi dihentikan bantuannya karena dinilai telah mandiri.
Mereka tidak lagi menerima bantuan PKH, namun bukan berarti ditinggalkan begitu saja.
Pemerintah membuka pintu bagi mereka untuk mengikuti program pemberdayaan dari berbagai kementerian, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kemensos, hingga pemerintah daerah.
Inspirasi dari KPM yang Telah Mandiri
Dalam video tersebut, beberapa KPM yang telah digraduasi membagikan kisah sukses mereka. Ada yang menjalankan usaha keripik jamur dan usus dengan pendapatan bulanan Rp5–6 juta.
Ada juga yang memproduksi telur asin sejak 2018 dengan omzet serupa. Mereka mengaku siap melepas bantuan sosial agar kesempatan bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Graduasi ini juga menjadi momentum kolaborasi antara Kemensos dan dunia pendidikan.
Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, bahkan menyatakan kesiapan untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak dari keluarga yang telah lulus dari program bansos.
Evaluasi Berkala Setiap 5 Tahun
Kemensos memastikan bahwa evaluasi terhadap penerima bansos akan dilakukan setiap lima tahun.
Tujuannya agar masyarakat usia produktif tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan beralih ke pemberdayaan yang lebih berdampak jangka panjang.

Share this article
Sebuah video viral yang menyoroti 500 KPM yang diberhentikan dari program bantuan sosial (bansos), cek fakta di sini