3 Perubahan Peraturan Pengajuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat di BRI, Debitur Wajib Tahu Agar Lolos!

3 Perubahan Peraturan KUR BRI

3 Perubahan Peraturan KUR BRI

AYOJAKARTA.COM – Bank Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga resmi penyedia Kredit Usaha Rakyat, memiliki sejumlah syarat dan ketentuan dalam pengajuan pinjaman.

Syarat dan ketentuan Kredit Usaha Rakyat di BRI yang selama ini diketahui para calon nasabah, pada tahun ini mengalami perubahan.

Adanya perubahan persyaratan Kredit Usaha Rakyat di Bank BRI tersebut merupakan salah satu upaya memaksimalkan pelayanan bagi debitur.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa bagi Pekerja Berat, Apa Mendapat Keringanan? Simak Penjelasan dari Ulama Berikut Ini

Berikut ini merupakan perubahan atau perbedaan antara KUR BRI pada tahun 2022 dengan KUR tahun 2023.

Pada tahun 2022 yang lalu, KUR BRI memiliki tingkat suku bunga sebesar 6 persen per tahun untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.

Sedangkan untuk tahun 2023 ini, bagi debitur baru KUR BRI Supermicro memiliki suku bunga sebesar 3 persen per tahun.

Sementara bagi debitur baru akan dikenakan suku bunga sebesar 6 persen per tahun untuk KUR Mikro dan KUR Kecil pada pinjaman pertama.

Baca Juga: Ramai Desakan Surat Edaran Larangan Bukber Dibatalkan, Menko Polhukam Mahfud MD: Saya Patuh Aturan!

Untuk pinjaman kedua suplesi pertama, calon nasabah atau debitur akan dikenakan bunga sebesar 7 persen per tahun.

Untuk pinjaman ketiga suplesi kedua, calon nasabah atau debitur akan dikenakan bunga sebesar 8 persen per tahun.

Dan untuk pinjaman keempat suplesi ketiga calon nasabah atau debitur akan dikenakan bunga sebesar 9 persen per tahun.

Baca Juga: ATURAN THR 2023: Segera Diumumkan Jokowi, Segini Perkiraan THR yang Akan Diterima Oleh Karyawan

Selain suku bunga, perubahan persyaratan dan ketentuan KUR BRI juga terjadi pada kriteria calon debitur.

Untuk aturan sebelumnya, kriteria bagi debitur baru untuk KUR Super Mikro adalah belum pernah menerima kredit KUR.

Selain itu, juga tidak sedang memiliki kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial baik dari BRI ataupun bank lain.

Sedangkan kriteria bagi calon debitur layanan KUR Mikro dan KUR Kecil, tidak sedang memiliki kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja investasi.

Baca Juga: Menambah Kesempurnaan Ibadah di Bulan Ramadan, Ini 10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa Menurut Ulama

Sementara kriteria debitur pada tahun 2023, terdapat tambahan ketentuan yang secara otomatis gagal sebagai kriteria debitur baru.

Yakni, apabila calon nasabah pernah menerima kredit umum komersial meski sudah lunas di tahun sebelumnya, karena termasuk kategori bank able.

Perubahan lain yang termasuk dalam perubahan KUR BRI tahun 2023  adalah agunan atau jaminan peminjaman.

Baca Juga: Peran Raffi Ahmad Hingga Namanya Disematkan di Nama Anak Marshel Widianto, Datang pada saat Tepat!

Pada tahun-tahun sebelumnya, pinjaman KUR mencapai 100 juta rupiah tidak diperlukan agunan tambahan dan tidak ada sanksi terkait bunga agunan yang tersimpan di bank.

Sedangkan untuk tahun 2023, penyalur akan menerima sanksi yaitu subsidi bunga KUR tidak akan dibayarkan atas penerima KUR yang bersangkutan.

Demikian tiga perbedaan persyaratan KUR BRI yang dirangkum Ayojakarta pada Minggu, 26 Maret 2023 dari kanal Youtube MLH Channel. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.