Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Cair Kapan? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di Sini

- Jumat, 31 Maret 2023 | 14:51 WIB
Ilustrasi. Informasi soal kapan cairnya Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud saat ini sedang ramai dicari oleh masyarakat. (AyoBogor.com/Burhanudin GR)
Ilustrasi. Informasi soal kapan cairnya Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud saat ini sedang ramai dicari oleh masyarakat. (AyoBogor.com/Burhanudin GR)

AYOJAKARTA.COM – Informasi soal kapan cairnya Program Indonesia Pintar atau PIP saat ini sedang ramai dicari oleh masyarakat.

Program Indonesia Pintar (PIP) atau PIP Kemdikbud merupakan program bantuan Pendidikan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Di mana, wujud bantuan ini adalah berupa uang tunai yang dialokasikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program bantuan PIP Kemdikbud bertujuan untuk membantu biaya Pendidikan siswa tersebut agar terus memiliki kesempatan untuk belajar di sekolah.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan PIP 2023 Cair Khusus Golongan Ini, Simak Nama Penerima dan Jadwalnya!

Terbaru, diinformasikan jika program PIP Kemdikbud ini akan segera cair pada akhir bulan Maret ini atau paling lambat di awal bulan April 2023.

Namun, untuk lebih pastinya, masyarakat khususnya penerima bantuan program PIP disarankan untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah, soal kapan tanggal pasti bantuan PIP akan dicairkan.

Sembari menunggu informasi resmi dari pemerintah, tidak ada salahnya melakukan pengecekkan secara mandiri apakah terdaftar sebagai penerima manfaat PIP atau tidak.

Cara mengeceknya juga sangat mudah, bisa melalui website resmi PIP yakni PIP.kemdikbud.go.id kemudian pada menu "Cari penerima PIP".

Baca Juga: Berkah Ramadan, Bantuan PIP 2023 Bakal Cair Akhir Maret? Cek Jadwal serta Besaran yang Diterima di Sini!

Apabila saat dilakukan pengecekkan kemudian muncul nama yang tertera sebagai penerima PIP 2023, maka bisa diartikan jika dana bantuan PIP sudah masuk ke rekening SimPel dan bisa dicairkan.

Namun sebaliknya, jika saat dilakukan pengecekkan kemudian status nama KIP masih bertuliskan "Meminta" atau dana bantuan PIP masih tahun sebelumnya, maka penerima harus menunggu tahun penerimaan berubah menjadi 2023 terlebih dahulu.

Pastikan juga para penerima PIP memenuhi syarat agar bantuan bisa segera dicairkan, yaitu sebagai berikut:

1. Siapkan buku rekening SimPel

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Beli dan Cara Bubuhkan e-Meterai Termudah

Senin, 29 Mei 2023 | 09:43 WIB
X