Kawula Muda Wajib Tahu! Ini Alasan Jasa Gestun Kredit Online Harus Dihindari

Ilustrasi Gestun (gesek tunai) Kredit Online
Ilustrasi Gestun (gesek tunai) Kredit Online

AYOJAKARTA.COM - Untuk membantu finansial masyarakat, saat ini marak jasa pinjaman online (pinjol) atau gesek tunai (gestun) kredit online.

Beberapa orang mungkin akan tergoda untuk menggunakan jasa gestun kredit online.

Biasanya, gestun kredit online ini dilakukan beberapa orang yang mungkin memiliki kebutuhan tak terduga dan terdesak.

Baca Juga: Kartu Kredit vs Paylater: Pelajaran dari Kasus Fresh Graduate yang Ditolak Kerja Akibat BI Checking

Sebagaimana diketahui, dahulu gestun ini merupakan jasa pencarian dana melalui kartu kredit.

Namun, hal itu kini telah resmi dilarang oleh Bank Indonesia (BI).

Kini, jasa gestun tersedia untuk menggunakan limit yang ada di aplikasi kredit online.

Baca Juga: Tahapan Memeriksa BI Checking Sebelum Melakukan Pengajuan Kredit di Bank

Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, Selasa (29/8/2023) misal kamu memiliki limit kredit online sebesar Rp8 juta.

Kamu bisa saja melakukan gestun kredit online sebasar Rp5 juta.

Sehingga, kamu akan diminta untuk melakukan transaksi pembelian barang dengan mengirim link e-commerce untuk belanja barang seharga Rp5 juta.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Ini 4 Alasan Kenapa Harus Menghindari Jasa Gestun Kredit Online, Bisa Sering Terjadi Penipuan

Meski terlihat menarik, ternyata kawula muda harus tahu jika jasa gestun kredit online ini patut dihindari.

Mengapa demikian? Berikut ulasannya:

1. Rawan penipuan

Alasan pertama mengapa gestun kredit online ini harus dihindari adalah rawannya penipuan.

Sebab, beberapa jasa gestun kredit online ini ilegal dan tidak memiliki merchant atau lembaga finansial secara resmi.

Mulai dari tak memberi uang yang sudah disepakati hingga permintaan data pribadi seperti email atau pasword.

Data tersebut bisa saja disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga: Pernah Pinjam di Pinjol? Cara Mudah Cek Skor Kredit BI Checking atau SLIK Secara Online!

2. Limit atau akun kredit online dibekukan

Bisa saja, jika kamu sering menggunakan transaksi ini polanya mudah dikenali cepat atau lambat.

Biasanya, gestun kredit online memiliki cara untuk mengidentifikasi transaksi fiktif.

Jika hal ini teridentifikasi maka limit, bahkan akun yang kamu miliki bisa dibekukan.

Sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi apapun dengan menggunakan aplikasi kredit online tersebut.

Baca Juga: Mantan Admin Pinjol dan Judi Online Jual Data Kartu Kredit Nasabah BCA di Dark Web

3. Bisa diblacklist BI checking

BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan catatan informasi soal riwayat debitur bank dan lembaga uang lainnya

Dalam SLIK tersebut akan diinformasikan apakah pembayaran kredit yang kamu lakukan lancar atau tidak.

Jika terdeteksi gestun atau akun kamu diblokir, maka kamu bisa terkena blacklist BI checking.

Sehingga untuk ke depan, misal saja kamu akan mengambil KPR akan sulit untuk mengajukan layanan kredit. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# gestun
# gesek tunai
# SLIK
# kredit
# kredit
# online

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.