AYOJAKARTA.COM – Kita ketahui bersama bahwasanya gestun adalah singkatan dari gesek tunai yang mana dapat mencairkan dana yang ada di dalam kartu kredit.
Yang biasanya kita tahu gestun dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung, namun kini sudah ada jasa untuk mencairkan limit yang ada pada aplikasi kredit online.
Namun sayangnya, hal demikian sering terjadi penipuan bahkan akan berdampak negatif dalam segi finansial sehingga harus dihindari dan memilah aplikasi mana yang baik untuk melakukan kredit.
Baca Juga: 3 Tips dari OJK agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, yang Terakhir Harus Dijaga
Adapun berikut 4 asalan yang harus kamu tahu kenapa harus menghindar jasa gestun kredit online, yaitu:
- Sering terjadi penipuan
Alasan paling utama kenapa harus menghindari jasa gestun kredit online adalah sering terjadinya penipuan. Hal ini dikarenakan kegiatan illegal dan tidak ada merchant resmi maupun Lembaga finansial terpercaya yang mana dapat memberikan jasa tersebut.
Adapun modus penipuan yang biasa terjadi seperti memberikan uang yang sudah disepakati, kemudian meminta data pribadi seperti email dan password, dan nantinya data tersebut akan dipersalahgunakan.
Baca Juga: Pernah Pinjam di Pinjol? Cara Mudah Cek Skor Kredit BI Checking atau SLIK Secara Online!
- Limit atau akun kredit online dibekukan
Kemudian pastinya aplikasi kredit online ada sistem untuk mengidentifikasi transaksi fiktif seperti gestun, nah jika ada yang sering melakukan atau menggunakan transaksi demikian, maka pastinya akan mudah untuk diketahui.
Dan jikalau teridentifikasi, maka pastinya pihak perusahaan akan melakukan pembekuan terhadap limit pinjaman, sehingga walaupun kamu memiliki banyak limit, namun tentunya tidak dapat dipergunakan.
- Dapat terkena blacklist BI Checking
Yah, jika sudah berhubungan dengan kredit, maka kamu tidak akan jauh-jauh dengan masalah BI Checking, dimana BI Checking atau SLIK adalah catatan informasi terkait riwayat bank dan Lembaga keuangan seperti informasi mengenai lancar atau macetnya pembayaran kredit.
Baca Juga: Begini Cara Cek BI Checking Secara Online Melalui Ponsel, Bisa Ajukan KPR Rumah Semakin Mudah
Oleh karena itu, jika terdeteksi melakukan gestun dan akun atau limit sudah terblokir, maka tentu saja akan terkena blacklist BI Checking, dan jika sudah masuk dalam daftar blacklist maka kedepan akan sulit untuk mengajukan layanan kredit tentunya.
- Lebih baik cairkan langsung di aplikasi kredit online
Alasan terakhir adalah dimana praktik kredit online awalnya terlihat menguntungkan dalam jangka waktu pendek, namun tentunya hal tersebut akan mendapatkan banyak sekali kerugian yang akan dialami dalam jangka waktu panjang.
Baca Juga: 5 Kredit Bank yang Cocok untuk UMKM, Limit Hingga Rp500 Juta dengan Bunga Bersaing
Oleh karena itu, disarankan untuk memilih atau memfilter serta berhati-hati jika ingin melakukan kredit online, pastikan pilihan layanan kredit online yang kamu pilih tidak ada masalah apapun, seperti contohnya aplikasi Kredivo.

Share this article
Berikut 4 asalan yang harus kamu tahu kenapa harus menghindar jasa gestun kredit online. Salah satunya karena sering terjadi penipuan.