AYOJAKARTA.COM – Informasi tentang dua bantuan sosial (bansos) pendidikan di DKI Jakarta yang ditunggu-tunggu adalah tentang pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 dan KJP November 2022 kapan cair.
Kedua bantuan tersebut sekarang ini memasuki tahap baru yakni penyaluran tahap 2 tahun 2022. Bansos pendidikan dalam tahap itu berlangsung selama enam bulan, mulai November sampai April 2023.
Yuk kita bahas satu per satu info tentang KJMU Tahap 2 Tahun 2022 dan KJP November 2022 kapan cair. Kita mulai dari pencairan KJP Plus ya.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus
Program KJP Plus memasuki penyaluran tahap 2 tahun 2022. Saat ini seharusnya Dinas Pendidikan atau Disdik DKI telah menyelesaikan penetapan daftar penerima tahap 2 tahun 2022.
Penetapan calon penerima KJP tahap 2 tahun 2022 adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Baca Juga: Nunggu Info KJP November 2022 Kapan Cair: Ini Proyek Tanggal Pencairannya
Berikut mekanisme dan timeline pendataan KJP Tahap 2 Tahun 2022:
22 Agustus-23 September 2022: Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
23-30 September 2022: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria dan. Upload kelengkapan berkas oleh sekolah
3-7 Oktober 2022: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
10-26 Oktober: Data final penerima ditetapkan
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Tahap 4 Terakhir Nih, Jangan Sampai Lewat
Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp 250.000 per bulan, SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp 300.000 per bulan, SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420.000 per bulan, SMK Rp 450.000 per bulan dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp 1.800.000 per semester.
Tambahan SPP SD/MI/SLB Swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, SMP/MTs/SMPLB Swasta sebesar Rp 170.000 per bulan. Sedangkan tambahan SPP SMA/MA/SMALB Swasta sebesar Rp 290.000 per bulan, dan SMK Swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
Dari timeline penetapan penerima KJP seharusnya rampung pada 26 Oktober. Namun, belum ada informasi dari P4OP dan Disdik DKI tentang daftar penerima KJP Plus tahap 2. Begitu juga dengan info kapan KJP November 2022 cair.
Proyeksi Pencairan KJP November
Sekarang silakan simak proyeksi KJP November 2022 kapan cair dengan melihat penyaluran pada periode sebelumnya.
Perkiraan pertama adalah KJP November 2022 bisa cair pada akhir bulan ini seperti yang berlangsung pada tahun lalu untuk periode yang sama.
Waktu itu, Pemprov pun mesti menetapkan daftar penerima KJP tahap 2 untuk tahun 2021. Dampaknya, dana KJP November baru masuk ke rekening penerima manfaat pada tanggal 29 November.
Perkiraan kedua adalah KJP November 2022 akan cair pada tanggal 10. Perkiraan ini menggunakan penyaluran pada bulan Oktober 2021 sebagai acuan.
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Tahap 4 Terakhir Nih, Jangan Sampai Lewat
Akan tetapi kemungkinan besar KJP November 2022 tidak bisa cair pada tanggal itu karena Pemprov DKI masih harus menetapkan data penerima KJP tahap 2 tahun ini.
Perkiraan ketiga adalah berdasarkan penyaluran KJP selama tahun ini. Berikut jadwal pencairan yang berlangsung sebelum KJP November 2022:
- KJP Januari 2022 cair tanggal 7 Januari
- KJP Februari 2022 cair tanggal 4 Februari
- KJP Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
- KJP April 2022 cair tanggal 5 April
- KJP Mei 2022 cair tanggal 28 April
- KJP Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni
- KJP Juli 2022 cair tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk jenjang SMP, SMK, SMK.
- KJP Agustus 2022 cair bertahap mulai 9 Agustus 2022.
- KJP September 2022 cair bertahap mulai tanggal 7 September dan 13 September
- KJP Oktober 2022 sudah cair sejak tanggal 10 Oktober.
Menggunakan jadwal di atas, kemungkinan pencairan KJP paling cepat adalah pada tanggal 4 seperti yang berlangsung pada Februari dan Maret. Lantas, pencairan yang paling telat adalah tanggal 17 seperti yang terjadi pada bulan Juni.
Begitulah tiga kemungkinan yang terkait dengan info KJP November 2022 kapan cair.
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Klik cekbansos.kemensos.go.id
KARTU JAKARTA MAHASISWA UNGGUL
KJMU adalah bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa asal Ibu Kota yang menempuh pendidikan pada perguruan tinggi negeri atau swasta di seluruh Indonesia.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 101 perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta lewat program KJMU.
Sesuai dengan ketentuan, mahasiswa penerima KJMU akan mendapat bantuan Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta selama satu semester.
Dana yang diterima dapat digunakan untuk membeli buku, makanan sehari-hari, transportasi, perlengkapan atau peralatan, dan biaya pendukung personal lainnya.
Sekalian kita bahas juga tentang syarat penerima bantuan KJMU ya kawan.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk dengan alamat di wilayah Provinsi DKI Jakarta;
- Telah dinyatakan lulus sebagai Peserta Didik tingkat menengah pada Satuan Pendidikan negeri/swasta di wilayah Provinsi DKI Jakarta paling lama satu tahun;
- Berasal dari Keluarga Tidak Mampu dinyatakan dengan surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orang tua dan ketua RT setempat
- Mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi; dan
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah. 6. Untuk Tahun 2016, penerima KJMU merupakan penerima KJP di SMA/SMK/MA
Sekarang kita simak agenda penetapan calon penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2022 yang dirilis oleh Dinas Pedidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Jadwal penetapan penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2022 seperti dilansir Instagram P4OP, @upt.p4op:
22 Agustus – 2 September 2022 Pendaftar melakukan pendaftaran KJMU ke sekolah.
5 – 13 September 2022 Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU.
14 – 15 September 2022 Dilakukan pemadanan data.
16 – 26 September 2022 Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara.
27 September – 3 Oktober 2022 Dinas Pendidikan melakukan verifikasi calon penerima.
4 – 26 Oktober 2022 Data final penerima ditetapkan.
Kalau mengacu pada penyaluran KJMU tahap 2 tahun lalu, dana bantuan pendidikan itu baru sampai ke rekening para penerima pada akhir bulan.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021." Begitu pengumuman yang dilansir oleh akun Instagram P4OP pada 25 November 2021.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48: Hati-hati Nomor 8
Akun Instagram P4OP juga menjelaskan kapan KJMU tahap 2 tahun 2022 cair. Saat ini, menurut P4OP, penetapan KJMU masih dalam proses finalisasi data penerima.
“Selamat pagi. KJMU Tahap II Tahun 2022 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima final utk kemudian dilakukan pencairan dana. Silakan ditunggu ya.” Demikian penjelasan dari akun Instagram P4OP.
Demikian info proyeksi KJMU Tahap 2 Tahun 2022 dan KJP bulan November 2022 kapan cair. Semoga sih lebih cepat cair ya.***

Share this article
Warga DKI Jakarta menunggu informasi terkait dengan penetapan penerima KJMU Tahap 2 dan KJP November 2022 kapan cair