Dampak Produksi Dipangkas, Industri Tambang Terkena Beban BBM dan B50 Serta PHK

Narasumber dalam Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, Rabu 8 April 2026. (Dok Birny Birdieni)

Narasumber dalam Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, Rabu 8 April 2026. (Dok Birny Birdieni)

AYOJAKARTA.COM-- Industri pertambangan sedang menghadapi dilema di dalam negeri, ada kebijakan yang sangat mempengaruhi bisnis dalam menghadapi cost, yakni penggunaan B50 dan harga BBM yang naik karena situasi global. Ditambah lagi pengurangan produksi mineral dan batubara membuat perusahaan melakukan efesiensi sampai situasi kembali normal.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono mengatakan bahwa kebijakan pengendalian produksi untuk dua komoditas tambang, yakni batu bara dan nikel untuk proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menjadi bencana bagi industri pertambangan nasional.

Selain karena kebijakan pengendalian produksi, perubahan persetujuan RKAB dari tiga tahunan menjadi setiap tahun memicu kekhawatiran akan kendala produksi di awal tahun sebelum keluarnya persetujuan RKAB.

“Banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak dapat berfungsi di awal tahun karena keterlambatan proses persetujuan RKAB,” kata Widhy dalam Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, Rabu 8 April 2026.

Sebagai informasi, RKAB merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan pertambangan untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatan operasional dalam satu tahun ke depan.

Dalam dokumen ini menyertai rencana produksi, penjualan, serta anggaran biaya yang diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan persetujuan.

Persetujuan RKAB ini menjadi krusial bagi pelaku usaha karena menjadi acuan legal dalam menjalankan kegiatan pertambangan mereka. Dalam hal ini, termasuk penentuan kuota produksi mineral dan batu bara, tanpa adanya persetujuan RKAB maka segala aktivitas pertambangan dianggap tidak sah alias ilegal.

Widhy menyebut bahwa Perhapi sebetulnya sudah menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana perubahan persetujuan RKAB dari tiga tahun kembali ke setiap tahun. Walaupun ada aplikasi yang bisa membantu proses persetujuaan RKAB, realitasnya persetujuan RKAB terlambat hingga di Maret 2026.

“Alhamdulillahnya, ada semacam relaksasi untuk menggunakan 25% dari kegiatan yang masih berlaku,” katanya.

Sementara itu, terhadap rencana untuk pengendalian produksi, Widhy mengungkap fakta bahwa sudah banyak perusahaan di sektor pertambangan batubara yang melakukan slow learning. Bahkan, ada menyesuaikan operasional tambang, karena khawatir adanya rencana pembatasan produksi.

“Saat ini sudah terjadi di beberapa tempat, bahkan yang di ibu kota adalah memPHK, menterminasi karyawannya di daerah pusat kehidupan,” ungkap Widhy.

Disisi lain, kata Widhy juga menyoroti tantangan penggunaan B50 untuk bahan bakar untuk pertambangan yang membuat cost produksi meningkat.

Bahwa pengalaman B20 hingga B40 sudah terbukti menurunkan performa alat dan meningkatkan biaya perawatan, apalagi di remote area dengan umur simpan bahan bakar yang lebih singkat.

Meski pemerintah mengklaim B50 mampu menghemat subsidi solar hingga Rp 48 triliun, para ahli mendesak agar kebijakan tidak terburu-buru mengingat risiko operasional dan dampak sosial yang masif bagi pekerja tambang.

Direktur Business Development Pamapersada, Ade Candra mengakui bahwa gejolak geopolitik yang terjadi saat ini mau tidak mau berdampak bagi perusahaan kontraktor jasa tambang. Kondisi geopolitik saat ini berpengaruh terhadap kenaikan harga komoditas, termasuk batu bara.

Disatu sisi, kata Ade, ini tentu menguntungkan bagi penambang. Namun disisi lain, ada sumber-sumber bahan produksi yang mengalami kendala pasokan. “Kita membutuhkan bahan bakar untuk-untuk dapat menjalankan alat-alat tambang. Kita juga membutuhkan komponen-komponen yang masih banyak tergantung dari luar,” kata dia.

Menurut Ade, rencana penyesuaian produksi yang tertuang dalam RKAB perusahaan-perusahaan tambang otomatis akan berdampak bagi perusahaan kontraktor jasa tambang seperti Pamapersada.

“Kita mau enggak mau sudah mulai untuk menyesuaikan jumlah manpower. Sejak Februari kita enggak ada pilihan dan mencoba menyesuaikan jumlah manpower,” kata Ade.

Ade mengatakan, jika melihat klien Pamapersada, khusus klien tambang batubara, dari sisi harga batubara memang mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikan harganya bisa mencapai hingga 25%. Namun, disisi lain harga fuel global juga naik, bahkan lebih signifikan.

Pada Januari-Maret, kenaikannya bahkan bisa mencapai 155%. “Kondisi ini kemudian ditambah dengan adanya penyesuaian produksi. Ini tentu akan berdampak secara signifikan kepada-kepada customer pada akhirnya,” kata dia.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.