AYOJAKARTA.COM -- Anda penerima KJP Plus tingkat SD, SMP dan SMA dapat mengetahui dana KJP Bulan November 2023 sudah cair dengan 2 cara ini.
Hingga saat ini KJP Plus November 2023 belum juga ada kabar pencairannya.
Tanda dana KJP Plus November 2023 sudah cair dengan cara melihat saldo rekening dan adanya notifikasi melalui sms mbaking
Untuk prediksi dana KJP Plus November 2023 kapan cair simak hingga akhir ya agar tak salah paham!
- Diketahui untuk jenjang SD/MI peserta KJP Plus akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 250 ribu per bulan yang terdiri dari dana rutin Rp 135 ribu serta dana berkala Rp 115.
- Untuk peserta jenjang SD juga mendapatkan tambahan dana bantuan SPP selama 6 bulan dengan besaran Rp 130 ribu per bulan.
- Untuk penerima jenjang SMP/MTs terdapat 184.343 peserta yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan yang terdiri dari dana rutin Rp 165 ribu serta dana berkala Rp 115.
- Untuk penerima jenjang SMP juga mendapatkan tambahan dana bantuan SPP selama 6 bulan dengan besaran Rp 170 ribu per bulan.
- Untuk penerima jenjang SMA/MA mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 420 ribu per bulan yang terdiri dari dana rutin Rp 235 ribu serta dana berkala Rp 185.
- Untuk penerima jenjang SMA juga akan mendapatkan tambahan dana bantuan SMA selama 6 bulan dengan besaran Rp 290 ribu per bulan.
- Untuk penerima jenjang SMK akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 450 ribu per bulan yang terdiri dari dana rutin Rp 235 ribu serta dana berkala Rp 215.
- Untuk penerima jenjang SMK juga mendapatkan tambahan dana bantuan SPP selama 6 bulan dengan besaran Rp 240 ribu per bulan.
- Dan yang terakhir untuk penerima jenjang PKBM dengan jumlah penerima 1.866 yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu perbulan terdiri dari dana rutin 185 ribu dan dana berkala Rp 115.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman, MKMK: Delapan Hakim Kok Membiarkan?
Bagi kamu yang belum menerima bantuan, berikut cara memastikan dan melakukan cek pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023:
1. Buka website resmi kjp.jakarta.go.id.
2. Lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun penerima "2023",
4. Pilih "Tahap 1"
5. Terakhir klik tombol hijau "Cek"
Maka tampilan layar akan menampilkan daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, sesuai NIK yang dimasukkan.
Jika nama telah sesuai NIK termasuk dalam daftar penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.
Untuk mengetahu informasi KJP Plus Bulan November 2023 lebih lanjut, silahkan simak informasi terkini dan update terbaru melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Baca Juga: Struktur TKN Prabowo-Gibran Diumumkan Hari Ini, Khofifah dan Ridwan Kamil Bakal Masuk?
Sementara itu ada 2 tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus November 2023 telah cair:
1. Saldo di rekening KJP Plus Anda bertambah, dan Anda akan menerima notifikasi pencairan KJP Plus.
2. Penerima akan menerima notifikasi melalui SMS Banking yang memberikan informasi mengenai jumlah dana KJP yang sudah cair
Berdasarkan perkiraan bulan sebelumnya pencairan KJP Plus akan dicairkan sebelum pada tanggal 10 November 2023.
Namun, ada kemungkinan bahwa pencairan dana KJP Plus Agustus 2023 akan dilakukan pada lebih dari tanggal tersebut.
Itulah informasi dari tanda dana KJP Plus November 2023 sudah cair dengan cara melihat saldo rekening dan adanya notifikasi melalui sms mbanking.***

Share this article
Anda penerima KJP Plus tingkat SD, SMP dan SMA dapat mengetahui dana KJP Bulan November 2023 sudah cair dengan 2 cara ini.